Jakarta, mitrasulawesi.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah dilarang menggaji tenaga honorer. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tag: #Tenaga Honorer
3 Kriteria Tenaga Honorer Resmi Diblacklist MenPAN RB Jangan Harap Bisa Diangkat PPPK
Jakarta, mitrasulawesi.id – Pemerintah pusat akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat yang resmi tertuang di dalam UU ASN 2023.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.