Mamuju, Sulbar–Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras menghadiri acara Penandatanganan Mou dan PKS Antara Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sulawesi Barat Dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank SulselBar dan Direktorat Jenderal Pajak.di Ballroom D’Maleo Hotel Mamuju, Rabu, 10 Juli 2019. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI,Alexander Marwata.
Wakil ketua II KPK RI,Alexander Marwata, menyampaikan penandatanganan Mou tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang ada disebuah pemerintahan, maka dari itu KPK sangat peduli dengan hal tersebut sehingga pihaknya bekerjasama dengan BPN, Bank SulSelBar dan Dirjen pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi.
Bank SulSelBar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restauran dan tempat hiburan karena hal tersebut merupakan sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah, termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah, kata alexander.
Ia juga mengatakan korupsi dibidang penerimaan itu tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran dimana hal tersebut cenderung tidak ketahuan karena belum tercatat dalam badan pencatatan keuangan daerah atau APBD.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.