LUTRA, Mitrasulawesi.Id- Tambang galian C milik Kepala Desa Bungadidi, mengakibatkan masyarakat menjadi resah.
Pasalnya tambang galian c yang berada di Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili ini mendapatkan sorotan serta penolakan oleh warga yang merasa di rugikan akibat adanya aktifitas tambang tersebut.
Penolakan dilakukan karena lokasi tambang yang berada di sungai desa bungadidi ini parah hingga mengikis tanah kebun milik beberapa masyarakat, dengan alasan pembukaan tambang tersebut.
Hal ini diungkapkan inisial HR warga bungadidi, ia mengatakan Sudah parah mi pak, itu mi kami masyarakat Luwu utara sama Luwu timur di rugikan sekali sama adanya itu tambang galian pak.
Lanjut, masalahnya pak, waktu di buka itu tambang, lain yang bertanda tangan, lain tempatnya menggali, bahkan ada beberapa rumah yang terancam lonsor kalau nanti banjir, Ujarnya melalui via whatshapp, Jumat (23/8/19).
HR juga menginginkan agar aktifitas di lokasi penambangan itu segera ditutup, dikarenakan sudah meresahkan beberapa masyarakat yang memiliki lahan di bantaran sungai bungadidi.
“Saya juga mempertanyakan kok bisa izin tambang bisa terbit, padahal lokasi tambang cuma berada -+ 200 Meter dari jembatan trans sulawesi ?,” kesalnya.
“Mohon pihak dari dinas Perizinan dan pertambangan kabupaten luwu utara, serta Provinsi untuk segera menindak lanjuti laporan kami,” terangnya.
HR juga menambahkan tentunya kami sangat dirugikan dengan adanya lahan kami yang terkikis.
“Mengapa tidak, lahan yang terkena galian tersebut terdapat tanaman sawit, dan coklat, intinya kami sangat dirugikan,” tegasnya. (bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.