Kepala BPN Minta Partisipasi Masyarakat Program Redistribusi Tanah di Batu Bingkung

oleh -
oleh

SELAYAR, Mitrasulawesi.id – Program redistribusi tanah dari reforma agraria sebanyak 500 bidang tanah sementara berlangsung di Desa Batu Bingkung, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ditemui di lokasi pengukuran di Desa Batu Bingkung, Ahmad salah satu pegawai BPN Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan kalau syarat utama yang diperlukan dalam hal ini hanya KTP, KK, dan surat keterangan garapan yang dibuat langsung dari Desa Setempat.

Baca Juga:  Hanya di Katangka, Ada Gerbang Lasugi Simbol Budaya Gowa

“Alhamdulillah, proses pengukuran berjalan lancar tanpa kendala, yang jadi kendala itu cuma bahasa, karena kebanyakan masyarakat hanya bisa menggunakan bahasa daerah disini (Bonerate),” ujar Ahmad disela-sela kesibukannya di lokasi pengukuran.

Sementara itu, Kepala BPN Selayar, H. Muhammad Naim mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif agar proses pengukuran berjalan lancar dan aman.

“Kita harapkan masyarakat bisa berpartisipasi menyerahkan KTP dan Bukti kepemilikan yang akan dijadikan dasar dalam penerbitan sertifikatnya,” ujar Kepala BPN saat dihubungi via telepon oleh awak media, Kamis (29/8/19).

Baca Juga:  Pimpin Serah Terima Jabatan, Ini Harapan Pangdam XVIII/Kasuari

Kepala BPN juga mengatakan kalau sertifikat tanah ini sangat penting karena merupakan tanda bukti tanah yang kita miliki, dan menegaskan kalau program redistribusi reforma agraria ini hanya ada di Desa Batu Bingkung se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Guna Cegah Curnak, Kapolsek Maritengngae Sambangi Warganya

“Program redistribusi setiap tahun ada anggarannya, dan masalah sertifikat di desa batu bingkung ini insya Allah paling lambat bulan Desember 2019 semua sudah selesai,” ucap Kepala BPN dari balik telepon seluler miliknya. (HT)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.