Wajo, Mitrasulawesi.id–Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Insonesia ( BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan, mendukung dan mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAIN HAM RI Kabupaten Wajo, untuk melaporkan hasil investigasi yang dilakukan secara maraton terhadap proyek infrastruktur yang telah selesai pada tahun anggaran 2018, Rabu (2/10/2019).
Koordinator Investigasi dan Advokasi BAIN HAM RI sulawesi Selatan , Marzuki Rahmat,Mengatakan tidak ada alasan dan pertimbangan lain bagi proyek 2018 yang di duga bermasalah di Kabupaten Wajo untuk tidak di tindaklanjuti atau dilaporkan ke Aparat penegak hukum baik yang ada di kabupaten, provinsi maupun yang ada di pusat.
“DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, telah menerima laporan hasil investigasi pengurus BAIN HAM RI Kabupaten Wajo, dimana proyek tersebut berasal dari APBD pusat, provinsi, kabupaten dan infrastruktur yang mengunakan anggaran dana desa,” ungkap Rahmat.
Ketua BAIN HAM RI Kabupaten Wajo, Andi Ariel Jaya, mengatakan menerima tantangan dari DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, untuk meneruskan hasil investigasi yang di nilai merugikan keuangan negara dan beberapa proyek yang mubazir karena tidak maksimalnya keberadaan proyek di masyarakat.
“Untuk melaporkan beberapa temuan dilapangan, akan di maksimalkan dengan melengkapi data dan bukti yang akurat agar pada saat pelaporan menjadi skala prioritas untuk di tindaklanjuti,” tambahnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.