Diduga Korupsi Dana PAUD, Istri Wakil Bupati Bone Ditersangkakan

oleh -
oleh
Foto Ilustrasi

BONE, Mitra Sulawesi–Kepolisian Resort Bone, kini telah menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) merugikan negara sebanyak 4,9 M.

Empat tersangka yakni, salah satunya istri wakil Bupati Bone, Hj Erniati juga sekalu Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Sementara ketiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni, Dra. Sulastri, selaku Kepala Seksi Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs Muh Ikhsan selaku Staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Baca Juga:  DPU Ikut Musrembang Menggunakan Aplikasi Zoom

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP, Muhammad Kadarislam Kasim dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, membenarkan hal tersebut. (08/10/2019)

“Iya, kemarin gelar perkaranya di Polda Sulsel, direkomendasikan ada 4 tersangka termasuk istri wakil Bupati Bone yang bertanggung jawab sebagai kepala Bidang,” Tuturnya.

Baca Juga:  KPS Bukit Tamalate Bersihkan Situs Sejarah, Plt Kadisparbud Apresiasi 

Namun, yang marak 4,9 M yang tiga orang itu, sementara untuk istri wakil bupati hanya bertanggung dengan kelalaian sebagai Kepala Bidang.

“Keempatnya dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undnag No 31 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara untuk sementara, karena masih pendalaman 4,9 M ini,”Katanya .

Sebelumnya diketahui, penyidik Polres Bone gelar perkara di Polda Sulsel kemarin 07/0/10/2019 terkait dugaan korupsi Dana PAUD, dan akhirnya mentersangkakan 4 orang yang diduga telah merugikan negara sebayak 4,9 M.

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Bedah RTLH di 3 Wilayah

(***)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses