Kuasai Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

oleh -
oleh

PALOPO,Mitrasulawesi–Unit Reskrim Polsek Wara Palopo mengamankan seorang pria tengah menggunakan sabu. Selasa, 6 November 2019, sekira pukul 11.15 Wita.

Tersangka bernama Hayyul Muttaqin (32) warga Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Hapuskan Denda Pajak dan Progresif Kendaraan Pelat Kuning

Polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan alat isap berupa bong, kaca pirex, tiga sachet plastik sabu, dua korek api gas, dan sendok sabu dari pipet.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial F.

“Berdasarkan keterangan tersangka, kami kembali menemukan bong atau alat isap sabu, korek api gas dan satu sachet sabu di rumah F,” bebernya

Baca Juga:  Plt Dinas Pendidikan Akan Panggil UPTD Biringkanaya, Apakah Akan Dicopot?

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Unit Narkoba Polres Palopo untuk di proses lebih lanjut.

Reporter : Rin
Editor : Redaksi


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan