SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pengambilan buku rekening dan ATM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) milik seorang janda bernama Bau Asseng (62 th), alamat Dusun Ujung Laut, Desa Lambego Kecamatan Pasimarannu yang dilakukan oleh pendamping Kecamatan Pasimarannu, Mawardi, pada bulan juli 2019 lalu, enggang mengembalikan kepada pemilik rekening.
Sehingga peserta penerima PKH, Bau Asseng, tidak lagi menerima bantuan PKH di triwulan ketiga terhitung sejak Juli-September 2019. Menurut Bau Asseng, Mawardi menyisahkan Kartu PKH semata.
“Yang diambil hanya buku rekening dan ATM, sedangkan Kartu peserta PKH masih ada sama saya, ia tidak mengambilnya. Untuk apa kartu PKH dia simpankan kepada saya, kalau buku rekening dan kartu ATM nya diambil?” keluh Bau Asseng, Kamis, (31/10/19).
Ketua Tim Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Selayar, Usman, menyesalkan kejadian ini. Ia mengatakan kepada wartawan, Minggu (10/11/19) berjanji akan mengembalikan hari ini buku rekening dan ATM milik seorang janda, Bau Asseng.
Maraknya pemberitaan dimedia terkesan “menahan atau mengambil paksa” buku rekening dan kartu ATM milik seorang janda bernama Bau Asseng.
Menurut Usman saat mengkonfirmasi kepada Pendamping Kecamatan, Mawardi, kejadian ini terjadi kesalahpahamaan dikarenakan anaknya Bau Asseng sudah lulus sekolah (sudah tidak ada anaknya yang sekolah, red). Karena itu, buku rekening dan ATM milik Bau Asseng diamankan jangan sampai tercecer, jadi bukan ditahan atau diambil paksa, ujar Usman.
“Yang bersangkutan anaknya sudah lulus sekolah, jadi sudah tidak masuk diprogram ceritanya. Makanya diamankan jangan sampai tercecer karena nanti di situ (rekening, red) akan masuk program bantuan pangan. Makanya saya perintahkan kepada teman di Pasimarannu untuk segera mengembalikan hari ini buku rekening dan ATM yang diamankan,” jelas Usman melalui telpon. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.