Tahun 2021Indonesia Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata

oleh -
oleh

Jenewa, mitrasulawesi.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 26 Nopember 2019. Melalui rapat pleno ke 2 COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa, secara akmalasi Indonesia ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata. Pertemuan Internasional ini rencananya akan digelar di Bali pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan bahwa bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah, dimana kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi. Indonesia mempunyai atensi khusus terhadap Merkuri, terutama sejak tahun 2015 saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Maluku.

“Dengan kompleksitas persoalan merkuri yang cukup tinggi dan komitmen kuat Indonesia menghapus penggunaan merkuri, kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah ini memiliki arti penting,” ungkap Menteri Siti sesaat setelah menerima keputusan rapat Pleno. (26/11/2019).

Baca Juga:  Ketua DPD LSM LP-RI Tuding Anggota DPRD Yang Tidak Terpilih Malas Mengikuti Rapat

Menteri Siti melanjutkan, kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal. “Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya dan untuk itulah Presiden pada saat Rapat Terbatas Kabinet tahun 2017, menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit”, jelas Menteri Siti.

Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017.

Tahun 2018, Pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM, dan menjadikan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.

Baca Juga:  Bersama PJ. RT-RW dan Lurah, Camat Biringkanaya Gelar ki Sabtu Bersih di Kelurahan Berua

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.

“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai host COP-4, menjadi sinyal penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan. Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Baca Juga:  Mau Dapat Bantuan UMKM 2,4 ini Syaratnya

Diharapkan pada COP-4 nantinya, sejumlah besar negara pihak, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk media dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri. Indonesia akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Indonesia.

Konferensi COP Minamata merupakan agenda dua tahunan sebagai respon masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan ke lingkungan hidup. Sampai saat ini, telah terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata.(*)

Tinggalkan Balasan