MUI dan NU Mendesak Pemkab Sidrap Menutup THM

oleh -
Ketua MUI Kabupaten Sidrap, AG. KH. Fatahuddin Sukra

Sidrap, MitraSulawesi.id–Pasca meninggalnya salah warga Parepare tempat prostitusi di Sidrap, Nahdatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Sidrap akhirnya bereaksi.

NU dan MUI Sidrap mendesak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera bergerak menutup Tempat Prostitusi dan Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di Kabupaten Sidrap.

Ketua Nahdatul Ulama (NU), DR. Wahidin Ar Raffany yanh dihubungi melalui selulernya, Rabu (4/12/2019) mengatakan Pemkab Sidrap harus tegas dalam menangani Tempat Prostitusi dan THM ini.

Baca Juga:  Diforum ETWG, PLN Teken 4 Kerja Sama Strategis Percepat Transisi Energi Bersih di RI

“Pemerintah tidak boleh tutup mata dengan adanya kejadian ini. Tempat Prostitusi dan THM tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini sudah memakan korban. Harus ditutup,” tegas Wahidin.

Sebab, kata dia, kejadian ini sudah mencederai religius masyarakat Sidrap. NU dan MUI sebagai Ormas Islam mendesak Pemkab Sidrap untuk konsisten melakukan penegakan hukum untuk menindaklanjuti agar THM dan Tempat Prostitusi ini ditutup.

Baca Juga:  Disertai Air Mata, Seorang Nenek Memeluk Ketua IPEMI Sidrap

“Pokoknya Tutup Tempat Prostitusi dan THM ini. jangan setengah-tengah bertindak, karena ini komitmen Pemkab Sidrap kemarin,” katanya.

Terpisah, Ketua MUI Sidrap, AG. KH. Fatahuddin Sukra menghimbau kepada Pemkab Sidrap agar segera usut tuntas THM dan Tempat Prostitusi.

“THM dan Tempat Prostitusi harus ditutup karena tidak sesuai dengan Visi Sidrap yaitu, Sidrap Religius,” kata Fatahuddin.

Baca Juga:  9 Orang Positif Narkoba Diamankan Polisi dari Tempat Hiburan Malam di Bantaeng

“Kalau perlu gusur itu tempat prostitusi jangan biarkan hal ini beroperasi karena ini sudah memakan korban,” tandasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan