SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kegiatan sosialisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar yang dilaksanakan selama ini dengan tujuan penyadaran masyarakat melaksanakan demokrasi yang baik dan larangan penggunaan politik uang dianggap gagal dan hanya membuang buang anggaran.
Pasalnya, masih banyak dugaan kecurangan dan praktek money politik yang terjadi di pesta demokrasi Pemilihan serentak 54 Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar. Salah satunya Pemilihan Kepala Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Pasimasunggu.
Belum lama ini, Bawaslu kembali menggelar Pembentukan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sulsel, Hasradi SE., MH., dihalaman Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, kamis(12/12/2019). Juga ditanggapi miring pengguna Media Sosial.
Salah satu pengguna Media Sosial menggunakan akun ‘Baso Kahali’ mengomentari postingan sosialisasi Bawaslu, menilai kegiatan sosialisasi Bawaslu hanya sekedar formalitas.
“Formalitas mami ini, tdk ada implementasix, bubarkan saja, labbusu doe la pagaji” jika di artikan kurang lebih begini “Hanya Formalitas saja ini, tidak ada implementasinya, bubarkan saja, habis uang (anggaran,red) untuk diberikan gaji,” tulis Baso Kahali.
Dipostingan yang sama pengguna akun Nurkhalis Latif dengan narasi yang berbeda menulis bahwa “Bawaslu bikin hal hal yang aneh. Knp bikin anti money politik? Padahal Selayar tidak adaji money politik”.
Akun Ilyas Rafly “teori saja itu bro” (teori saja itu kegiatan sosialisasi Bawaslu, red).
Akun bernama Saharuddin juga berkomentar “Tdk usah dulu buat itu, coba selesaikan sj kasus desa bontobulaeng”.
Dari komentar – komentar miring ini menandakan bahwa, apa yang disosialisaikan Bawaslu selama ini tidak dapat diharapkan untuk mampu mengimplementasikan dan memproteksi pelanggaran demokrasi.
Sebelumnya juga, saat Pilres dan Legislatif. Bawaslu juga gencar melaksanakan sosialisasi dengan anggaran yang cukup lumayan tidak dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Dilain sisi Bawaslu juga dituntut untuk transparan penggunaan anggarannya yang digunakan. Baik kegiatan anggaran lainnya maupun anggaran sosialisasi dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pengawas demokrasi yang akuntabel, kredibel dan partisipatif dalam melaksanakan pengawasan pemilu.
Hal ini diakui oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH saat dihubungi, Jumat (13/12) terkait sosialisasi yang selama ini dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa selama ini Bawaslu berusaha menggaungkan terkait upaya upaya pencegahan termasuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih.
“Cuma kita terbatas, kami berusaha bersinergi dengan semua stakeholder untuk bagaimana dimaksimalkan,” ujarnya.
Menurut Suharno, sosialisasi tersebut pastikan ada mamfaatnya dan harus ada pendidikan kepada pemilih, semua harus ada komitmen baik kepada pemilih maupun penyelenggara termasuk peserta.
“Politik uang itu banyak faktor yang mempengaruhinya,” kata Suharno.
Dinilai dari transparansi anggaran, hingga saat ini Bawaslu belum pernah menyampaikan secara tranparansi, baik melaui media maupun melalui pamplet pamplet lainnya. Sehingga respon publik terkait tanggapan nada miring mengarah ke Bawaslu selalu menjadi alasan. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.