Kejati Sulsel Periksa Bupati Enrekang, Aco Tercecer

oleh -
oleh

Enrekang, MitraSulawesi.id–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar kabarnya berjanji akan secepatnya menuntaskan dua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang saat ini proses penyelidikannya masih bergulir.

Maka dari itu, pihak Kejati Sulsel bakal memeriksa Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam kasus dugaan korupsi DAK.

Baca Juga:  Siapkan 3 Aplikasi Disiapkan Dispora Makassar untuk Kota Metaverse

Melihat hal itu, Pemuda anti korupsi kabupaten Enrekang, Ridwan berharap Kejati Sulsel juga memeriksa orang dekat Bupati Enrekang yakni, Amrullah yang akrab disapa Aco. Bagi Ridwan, banyaknya para kontraktor mengeluh karena kerap dipajaki oleh Aco.

“Tidak hanya Bupati yang harus diperiksa. Tetapi Amrullah alias Aco perlu diperiksa keterlibatannya. Saya dengar beliau tukang pajak kontraktor untuk dijadikan ATM Bupati,” kata Ridwan, Minggu 22/12/19.

Baca Juga:  Genjot Program Longwis, Dispora Makassar Gelar Rapat Monitoring

Ridwan juga berharap, Kejati Sulsel menuntaskan kasus indikasi korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang status hukumnya sudah lama tidak ditindaklanjuti oleh Kejati.

“Semoga Kejati membongkar dugaan kasus korupsi di kabupaten Enrekang dengan maksimal. Termasuk kasus Bansos yang masih menunggu kepastian hukum dari Kejati,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Sholat Gerhana dan Doa Bersama Dengan Masyarakat, Bupati Adnan : Semoga Wabah Ini Cepat Hilang

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.