Ala Biasa Menjadi Terbiasa, Kepsek SDI Pajakukang Diduga Pungli

oleh -
Kepala Sekolah SDI Pa'jakukang, H Syaharuddin S.Pd

Bantaeng, MitraSulawesi.id–Terkesan luka lama kini kambuh kembali. Hal yang terjadi di SD Inpres Pa’jukukang Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan yang dinahkodai Syahruddin, S.Pd menuai keluhan oleh para tenaga pendidik dan orang tua siswa.

Para guru menilai Kepsek SDI Pa’jukukang Syahruddin, terlalu rakus dan serakah yang seharusnya dana diperuntukkan kegiatan guru baik kegiatan langsung maupun pembagian rata termasuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) diduga nyaris disunat dan diEmbat atau dipungli.

Diketahui, bahwa Kepala SDI Pa’jukukan, Syahruddin sebelumnya adalah guru di SDN 1 Lembang Cina selaku bendahara Dana Bos.

Saat itu pernah tersandung  kasus dugaan korupsi Dana Bos dan Pemalsuan tanda tangan, yang bergulir pemeriksaan di Tipikor  Polres Bantaeng.

Kepala sekolah SDI Pa’jukukang diduga membuat ulah kembali mengambil hak para rekan guru dan orang tua siswa membuat resah.

Salah seorang guru dikubuhnya yang enggang disebut namanya mengatakan dihadapan media ini, bahwa sejak kepeminannya Syahruddin di Sekolah itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga tidak tepat sasaran, termasuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) ikut serta dipungli alias diEmbat kata Guru yang enggang dipublikasikan identitasnya.

Baca Juga:  API Unjuk Rasa, Warnai Hari Anti Korupsi 9 Desember

Ia juga memberkan bahwa setiap pencairan dana Bos, Kepsek Syahruddin, hanya menampakkan berhitung utang pembelanjaan, yang diduga di Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) kebanyakan rekayasa alias fiktif, tidak ada bukti fisik. bebernya.

Seperti pembelanjaan di toko sebesar 3 – 4 juta itu, sama sekali tidak ada bukti fisik, termasuk penganggaran ATK tidak dinikmati karena membelanjakan alakadarnya. Pungkasnya.

Para guru rata rata menerima setiap pencairan dana bos bervariasi 750 ribu hinga 900 ribu, namun beberapa triwulan ini, kita terima 450 ribu hingga 650 ribu, katanya.

Menurutnya, Dana Bos yang dikelolah kisaran 150 juta lebih pertahun, karena setiap pencairan dana bos pertriwulan 39 hingga 40 juta. ungkap guru.

Rapat seadanya tidak pernah ada pembahasan rincian RKA dan rincian  yang harus dibelanjakan di sekolah itu, keluhnya.

Kepsek SDI Pa’jukukang Syahruddin dihadapan media ini disaksikan beberapa guru diruang kerjanya pekan lalu mengatakan.

Baca Juga:  PD Kebugis Kota Kendari Resmi Dilantik, Amir: Laoni Mae To Sippuulung-pulung Ripadatta Wija Tau Sidrap

“saya jengkel kecewa kepada Wartawan karena sewaktu saya jadi bendahara di SDN 1 Lembang Cina, seringkali dipublikasikan dipemberitaan koran terkait pemeriksaan dugaan korupsi Dana Bos dan pemalsuan tanda tangan. Kata Syahruddin.

Namun hasil pemeriksaan di Polres Bantaeng tidak dapat dibuktikan. Pungkas Syahruddin dihadapan media ini.

Terbukti kearogansinya Syahruddin dihadapan rekan gurunya mengakui pernah bermasalah sewaktu jadi bendahara Dana Bos di SDN 1 Lembang Cina hingga diperiksa di Tipikor Polres Bantaeng, pungkas Syahruddin.

Saat rekan wartawan kembali menyambangi diruang Kepsek SDI Pa’jukukang, sabtu 21/12/2019 kemarin, Syahruddin memanggil semua dewan guru untuk menyaksikan komfirmasi kedatangan rekan wartawan.

Ironisnya, Syahruddin tidak mengetahui jumlah murid penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang mengetahui hanya Operator. Kata Syahruddin.

Ia juga tak mengetahui besaran dana Bos yang diterima setiap triwulan. Bukan rananya wartawan yang pertanyakan jumlah dana yang dikelolah disekolah. Yang berhak mengetahui atau mempertanyakan adalah KPK, ungkap Syahruddin.

Baca Juga:  Raih Nomor Urut 1, Thahar Rum Sebut Angkat Sangat Baik

Selain itu terkait rapat baik pembuatan RKA, rapat lainnya kita selalu mengundang Ketua Komite, namun biasanya Ketua Komite lagi sibuk berhubung pekerjaannya adalah Kepala Desa Pa’jukukang, ungkap Syahruddin.

Ia juga memperkenalkan  Wartawan PGRI, tak ketinggalan lebih sibuk merekam pertanyaan wartawan,

“Silahkan saja menghadap ke Bapak Bupati, yang berkewenangan menindaklanjutinya adalah BKD. ungkap Syaharuddin dihadapan rekan wartawan.

“Tidak ada yang berkewenangan mempertanyakan jumlah siswa dan penggunaan Dana Bos kecuali KPK”, tambahnya.

Namun perhitungan para guru dengan bendahara sangat jauh berbeda padahal jumlah siswanya 200 san lebih.

Di tempat yang sama Menurut Bendahara Dana Bos yang cair pertriwulan sebanyak 35 juta 200, namun ditahap ke empat 2019 ada pengurangan menjadi 33 juta 600, jumlah guru ada 11 guru.

Olehnya diminta kapada Kejaksaan dan Polres Bantaeng untuk turun mengaudit penggunaan Dana yang dia kelolah, karena sejak kepemimpinannya Syahruddin yang sangat meresahkan para guru menjadi polemik terkait pengunaan anggaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *