Pemuda Sidrap dan DPRD bahas Perda Kepemudaan

oleh -

Sidrap, MitraSulawesi.id--Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Sidrap melakukan audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Jum’at 03/01/19.

DPD II KNPI Sidrap dan beberapa OKP diantaranya, HMI, IMM, dan PMII dijamu oleh Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarto, dan Ketua Komisi I, Ahmad Sholihin.

Baca Juga:  Bupati Tidak Mau Ambil Resiko, Sekolah di Gowa Masih Diliburkan

Dalam audensi tersebut KNPI dan beberapa OKP mendorong Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Pemuda.

Ketua DPD II KNPI Sidrap, Abd Jabbar menganggap Kabupaten Sidrap sudah berhak mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Pemuda.

“Secara produktifitas pemuda di Kabupaten Sidrap sudah layak di usulkan Kabupaten Layak Pemuda, hanya saja kami masih terkendala payung hukum”, ungkapnya.

Baca Juga:  Dengan Inovasi, Prof  Rudy Optimis Makassar Lebih Maju

Hal senada di ungkapkan Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, pihaknya akan berusaha untuk mewujudkan aspirasi KNPI dan beberapa OKP yang hadir untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

“Insya Allah di tahun 2020 kami dari anggota DPRD Kabupaten Sidrap akan menjadikan pembahasan prioritas terkait usulan adek-adek tentang Perda Kepemudaan”, ungkapnya.

Audensi ditutup dengan penyerahan Draft Perda yang menjadi usulan DPD II KNPI Sidrap.(hk)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan