Demo Depan Gedung DPRD Lutra, Korlap Aksi Nilai Pemda Gagal

oleh -
oleh
Muh. Hasan (Korlap Aksi) Menyampaikan Aspirasinya di Halaman Depan Gedung DPRD luwu Utara. Senin (6/1/2020)

LUTRA, mitrasulawesi. Id – Forum mahasiswa pemerhati masyarakat pesisir unjuk rasa di halaman depan gedung dewan perwakilam rakyat daerah (DPRD) Luwu utara. Senin, (6/1/2020)

Unjuk rasa yang di lakukan sejumlah mahasiswa mempertanyakan terkait bantuan program perumahan khusus nelayan tahun 2017 yang digelontarkan pemerintah pusat di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara

Menurut Hasan, sapaan akrabnya kepada awak media program ini di duga dalam proses pelaksanaan pungli yang dilakukan pihak-pihak tertentu, padahal persyaratan mutlak untuk mendapatkan program RUSUS (Rumah Khusus Nelayan). Sesuai petunjuk UU Nomor 1 tahun 2011 pada bab V pasal 40 point 1 dan 2. Tetapi ironisnya proyek yang bernilai miliaran rupiah ini di duga tidak sesuai SOP, dimana justru masyarakat yang terbebani dengan membayar Rp. 2.500.000 bagi penerima. ungkapnya melalui via whatshap.

Baca Juga:  Bupati MBA Sebut Pembahasan APBD Tahun Ini Paling Lancar dan Cepat

” disinilah kegagalan Pemerintah Daerah Luwu Utara dalam pengawasan program tersebut sesuai anjuran PERMEN PUPR Nomor 20 Tahun 2017 Bab III Pasal 7 Point (5) Huruf (A) yang dimana Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan. Tetapi siapa sangka, program Kementerian PUPR ini seharusnya menjadi hadiah untuk masyarakat di desa poreang, kecamatan tanalili, Luwu Utara, tidak sesuai aturan, pasalnya masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dikenakan biaya pembebasan lahan, alasannya ada kesepakatan masyarakat dan Pemerintah Desa melalui surat dan ditanda tangani langsung oleh masyarakat,

Baca Juga:  Kampanyekan Plastic Reborn 2.0, Coca Cola Libatkan 2 Startup Asal Sulsel

Selanjutnya, Namun setelah turun ke lokasi dan menanyakan kepada beberapa masyarakat, ternyata hasil kesepakatan yang di keluarkan oknum Pemerintah Desa ternyata hanya sepihak dimana ada dugaan kuat beberapa tanda tangan masyarakat yang dipalsukan, bahkan pembayaran sebesar Rp. 2.500.000 tersebut tanpa kuitansi.” Tegas Muh. Hasan Korlap Aksi

Baca Juga:  Ini Harapan Ketua STAI DDI Sidrap, di Hari Jadi Kabupaten Sidrap Yang Ke 677

Muh. Hasan menambahkan, diketahui beberapa wilayah di Indonesia telah melaksanakan program ini dan semua gratis alias tanpa dipungut biaya apapun. Tutupnya (bms)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.