Bupati Sidrap Sulit Ditemui, KNPI Pertanyakan Kepedulian Bupati Terhadap Pemuda

oleh -
oleh
Pengurus DPD KNPI Sidrap dan OKP Foto Bersama Anggota DPRD

SIDRAP, MitraSulawesi.id– Beberapa pekan yang lalu, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indoenesia (DPD KNPI) Kabupaten Sidrap melayangkan surat untuk audiens kepada Bupati Sidrap, Ir Dollah Mando untuk mendiskusikan terkait Perda/Perbup Kepemudaan sebagai upaya mewujudkan Sidrap sebagai Kabupaten Layak Pemuda.

Namun sayangnya, sampai hari ini, Kamis 23 Januari 2020 belum ada tanggapan dari pihak Bupati Sidrap untuk menjadwalkan kembali untuk menerima audiens dari elemen pemuda Sidrap yang tergabung di KNPI dan OKP Se Sidrap.

“Waktu kami masukkan surat pertanggal 25 Desember 2019 kemarin, sudah ada disposisi untuk diterima audiens tanggal 2 Januari 2020, hanya saja pada saat itu kami ke kantor Bupati tapi ternyata info dari ajudan katanya pak Bupati lagi kurang sehat makanya ditunda”ungkap Aswagino yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Sidrap.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan RS Stella Maris, Camat Ujung Pandang: Harus Sesuai Prosedur

Lanjut Aswagino, setelah kami mendapatkan kabar itu, kami meminta untuk dijadwalkan kembali untuk bertemu secara kelembagaan dengan pak Bupati tapi ternyata sampai saat ini belum dijadwalkan.

“Setiap waktu kami selalu berkomunikasi lewat ajudan Bupati, tapi katanya jadwal beliau masih padat dan belum bisa diagendakan untuk audiens KNPI dan OKP”kata Gino yang juga saat ini menjabat Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sidrap.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sidrap, Abdul Jabbar sangat menyayangkan sikap Bupati Sidrap yang terkesan menghiraukan aspirasi pemuda Sidrap.

“Yang kami perjuangkan ini adalah arah masa depan pemuda Sidrap. Perda/Perbup ini nantinya akan menjadi payung hukum kepemudaan dalam mengembangkan bakat, minat dan potensi pemuda dalam pembangunan daerah”tegas Jabbar.

Baca Juga:  Hari Ke 3 BST KLM Barru, Fokus pada Keselamatan Berlayar

Selain itu, lanjut akademisi UMS Rappang ini menyatakan jika produk hukum kepemudaan ini sebagai sebuah syarat untuk mewujudkan Sidrap sebagai Kabupaten Layak Pemuda.

“Secara normatif dan hirarki hukum, sudah jelas acuan kami kenapa perda kepemudaan ini harus disegerakan. Kami menganggap sudah menjadi kebutuhan prioritas di kabupaten Sidrap”ucapnya.

Hanya saja, sampai saat ini KNPI dan OKP belum bisa bertemu langsung dengan Bupati Sidrap dikerenakan jadwal beliau katanya lagi padat.

“Kami hanya minta kepastian jadwal. Paling 30 menit saja waktu pak Bupati kami minta untuk menerima kami audiens, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi pemuda Sidrap dan ingin melihat respon pak Bupati seperti apa.”tegas Jabbar.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Letakkan Batu Pertama Pos Koramil

Menurutnya, Bupati Sidrap seyogyanya bisa mengedepankan azas keadilan kepada semua lembaga dalam memberikan pembinaan, apalagi KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan di Sidrap.

“Kami berharap, pak Bupati tidak “tebang pilih” dalam mengakomodir harapan dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai organisasi yang satu diberi ruang, sementara organisasi yang lain terkesan tidak dipedulikan “tutup Jabbar.

Sekadar diketahui, sebelumnya DPD KNPI Sidrap bersama beberapa OKP telah melakukan audiens dengan pimpinan DPRD Sidrap dan bersepakat akan memperjuangkan perda kepemudaan untuk masuk di tahun 2020.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.