Anggota Polsek Takabonerate Imbau Para Pedagang Tidak Menjual Lem Fox Kepada Anak Remaja

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Anggota Polsek Taka Bonerate bersama BKO dari Polres ( Paspamsus) melaksanakan patroli menyambangi warung warung atau kios di Desa Kajuadi dan Desa Batang untuk mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan lem fox dan obat batuk komix terhadap kalangan anak anak remaja, Jumat (31/1/20).

Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah Anak anak menjadi korban penyalahgunaan Lem Fox dan Obat batuk Komix yang dapat merusak pikiran, saraf dan mental generasi bangsa.

Baca Juga:  Pemkab Gowa akan Kirim 42 Pelajar Kuliah di Kampus Ternama

Kapolsek Takabonerate Iptu Agus Junihardi saat di konfirmasi mengatakan walaupun belum ditemukan anak anak maupun remaja yang menjadi korban dari penyalahgunaan Lem Fox dan Komix di wilayah Hukum Polsek Takabonerate tindakan preventif dilakukan oleh Paspamsus guna mencegah adanya korban, dengan menghimbau kepada para pedagang yang menjual barang berupa Lem Fox dan Obat batuk Komix agar tidak melayani bagi anak2 apalagi membeli dalam jumlah yang tidak wajar.

Baca Juga:  Membangun Kreativitas Organisasi di Masa Pandemi

Paspamsus yang disebar di empat Polsek dikepulauan masing masing Polsek Takabonerate 6 Orang, Polsek Pasimasunggu 6 Orang, Polsek Pasimarannu 6 Orang dan Polsubsektor Pasilambena 8 Orang, sebelum diberangkatkan ke pulau mereka sudah diberikan pembekalan.

“Ya, salah satu tugasnya selain membantuk Tugas tugas di Polsek mereka juga diperintahkan untuk Peduli terhadap potensi gangguan keselamatan terhadap Anak anak dan masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Temmangnganro Machmud., S.I.K., M.H.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses