Sidrap, MitraSulawesi.id– Gerakan penghijauan yang beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan oleh personil Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap dengan melakukan penanaman pohon di sekitar kantor Polsek Tellu Limpoe selanjutnya pada tahap perawatan dilaksanakan dengan melakukan penggemburan tanah dan pemeliharaan sehingga pohon yang sudah ditanam dapat hidup dan berkembang dengan baik.
Seperti yang tampak pada Sabtu 01/02/20. Personil Polsek Tellu Limpoe bersama warga yang dipimpin Kapolsek Akp Andi Mappahairu mengisi hari libur dengan bergotong royong melakukan kegiatan penggemburan tanah dan pemeliharaan tanaman/pohon yang sudah ditanam beberapa minggu yang lalu di sekitar mako polsek.
Menurut Ka SPK II Polsek Tellu Limpoe Aipda Sukirman mengatakan, kegiatan penggemburan tanah tanam pohon ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai tindak lanjut dari giat penghijauan untuk mencegah pohon tidak layu maupun mati.
“Penggemburan tanah dan perawatan pohon untuk mencegah tanaman mati dan pohon yang ditanam dapat berkembang dengan baik,”ungkap Aipda Sukirman
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tellu Limpoe Akp Andi Mappahairul. mengungkapkan, tindak lanjut dari gerakan penghijauan atau gerakan polri peduli penghijauan yang beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Polsek Tellu Limpoe akan dilakukan tahap pemeliharaan dan perawatan secara rutin.
“Kegiatan ini akan dilakukan dilakukan secara rutin sehingga dapat terpelihara dengan baik dan mencegah tanaman menjadi layu ataupun mati,”pungkas Kapolsek Akp Andi Mappahairul.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.