Mutasi Ditubuh Polri, AKBP Budi Wahyono Mutasi ke Takalar

oleh -
oleh
Kapolres Sidrap, AKBP Bidi Wahyono Saat Menyuapi Warga Mengindap Penyakit Disabilitas

Sidrap, MitraSulawesi.id–Untuk menjadi seorang Polisi tentu siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja. Seperti yang terjadi di tubuh Polri, Senin 03/02/20.

Surat telegram Polri Nomor : ST / 388 / II / KEP / 2020, sebuah surat yang mensinyalir masyarakat Sidrap akan kehilangan sosok AKBP Budi Wahyono.

Dalam surat tersebut tepat pada nomor urutan 69, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang menjabat 1 tahun 2 bulan di bumi nene mallomo akan di mutasi ke Takalar dengan Jabatan yang sama.

Baca Juga:  Rapat Monev PPID di Gowa, Sekda Harap Cerdas Pelaksanaannya
Surat telegram Polri Nomor : ST / 388 / II / KEP / 2020,

“Biasalah, ditubuh Polri ada penyegaran. Kita siap ditempatkan dimana saja untuk kelangsungan karir,”ungkap Budi Wahyono, Senin sesaat setelah TR mutasi itu diketahuinya.

Dengan jabatan yang ia embang selama 1 tahun, 2 bulan tersebut, tentu ada suka dan duka selama ia menjabat.

Dalam kesempatan yang sama AKBP Budi Wahyono melalui awak media mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap.

Baca Juga:  Bappelitbangda Gelar Technical Meeting Ajang Inovasi Daerah

“Saya pindah demi karir, dan selama ini saya sangat dekat dengan masyarakat Sidrap. Untuk itu saya meminta maaf yang sebesar-besarnya jika ada pelayanan selama 1 tahun dua bulan ada yang kurang memuaskan,”ungkapnya ke awak media.

Diketahui, AKBP Budi Wahyono, diberi tanggung jawab menjadi Kapolres Sidrap sejak tanggal 21 Desember 2018 silam. Waktu itu, ia menggantikan AKBP Ade Indrawan yang dimutasi ke Mabes Polri. Dan akan digantikan oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Leonard Panji Wahyudi.(hk)

Baca Juga:  2 Orang Warga Selayar Terjangkit Positif Corona

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.