SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bhabinkamtibmas Desa Ma’minasa Aipda Abdul Rajab berkunjung ke Rumah Lelaki bernama Husaeni di Dusun Pakangkan Desa Ma’mimasa Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (10/02/20).
Kunjungan tersebut sehubungan dengan adanya laporan dari warga Bahwa jalan Tani yang melewati kebun Husaini di tutup sehingga tidak dapat dilewati oleh Masyarakat.
Alasan Husain memasang palang dijalan adalah permasalahan sepele, yakni ketersinggungan dengan warga yang mengatakan tidak ada lagi haknya Husain soal jalan ini karena sudah dihibahkan kepada pemerintah desa Ma’minasa untuk di lewati jalan tani, ujar Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Rajab.
Setelah diberikan pengertian dan himbaun oleh Aipda Abd Rajab bahwa kalau tanah sudah di hibahkan untuk kepentingan umum atau orang banyak tidak bisa diambil lagi.
“Karena dapat merugikan orang lain dan juga pahala dari Allah Swt yang seharusnya mengalir untuk bapak sekeluarga terputus. Karena kita sendiri yang memutusnya dan kalau ada permasalahan agar di sampaikan kepada pemerintah Desa untuk dicari jalan kelarnya,”
Aipda Abd Rajab kepada Awak media menjelasjan bahwa setelah Husain dan keluarganya memahami bahwa yang dilakukan adalah hal yang keliru.
Husain ditemani Bahbinkamtmas Abd Rajab menuju ke TKP untuk membuka Palang yang dipasang dijalan, ungkap Abd Rajab. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.