Forum Indonesia Desak KPK Menuntaskan Kasus Suap Komisioner KPU

oleh -

JAKARTA, MITRASULAWESI.ID – Ketua Forum Masyarakat Indonesia Bersih dan Adil (FORUM INDONESIA), Hikma Ma’ruf Asli menyampaikan melalui Siaran Pers tertanggal, 20 Februari 2020 terkait Informasi Penghentian Penyidikan Sebanyak 36 Kasus Korupsi oleh KPK.

Menurut Hikma Ma’ruf Asli, semangat pemberantasan korupsi di Indonesia oleh lembaga Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) belakangan ini mengalami kemerosotan. Sejak KPK di bawah kendali pimpinan yang baru sejak dilantik Bulan Desember lalu, tak memperlihatkan kemajuan signifikan.

Proses penanganan kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang melibatkan Kader Partai PDIP, Harun Masiku hingga saat ini belum memperoleh kemajuan yang berarti. Simpang siur soal keberadaan tersangka kasus suap itu tak terdeteksi oleh lembaga superbody itu.

Belum lagi semua itu memiliki kejelasan dan titik terang, masyarakat kembali dicengangkan kabar yang santer beredar bahwa lembaga anti rasuah itu menghentikan proses penyidikan 36 kasus korupsi yang telah ditangani sekian lama dari periode sebelumnya.

Baca Juga:  Aksi Sosial "Peduli Sesama" Alumni Smp 1 Raha Angkatan 93 Terus Digelar

Mencermati hal itu jika benar adanya, maka itu adalah preseden buruk bagi upaya memberantas korupsi di negeri ini. Patutlah kita memberi perhatian yang serius atas langkah-langkah KPK tersebut.

Seluruh elemen masyarakat dan komunitas anti korupsi perlu merapatkan barisan, mewaspadai adanya upaya sistematis untuk membebaskan koruptor cara-cara yang
sangat melukai rasa keadilan rakyat.

Untuk itu, melalui siaran pers ini, kami Forum Masyarakat Indonesia Bersih dan Adil yang beralamat di Boutique Office Park Blok A No. 8A, Jl. Benyamin Syueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, meminta dengan sangat agar KPK di bawah kepemimpinan Saudara Firli Bahuri untuk tidak gegabah melakukan penghentian kasus korupsi di tengah jalan.

Baca Juga:  New Normal Diterapkan Gowa, Mesjid Agung Wajib Jaga Jarak

Sepantasnya setiap kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, haruslah sampai di meja persidangan hakim Tipikor. Tidak semestinya KPK melumpuhkan proses penyidikan secara semena-mena dengan alasan apa pun. Biarkan berproses di pengadilan hingga hakim memutuskannya.

Mendesak KPK untuk transparan dan melanjutkan penanganan kasus korupsi yang telah dan sedang ditangani oleh penyidik KPK selama ini. Tak boleh ada kompromi dalam soal kasus korupsi dengan alasan apa pun.

Kepada segenap warga Indonesia yang menghendaki Indonesia bersih dan bebas dari korupsi, agar tetap solidkan barisan untuk mengawal dan mengawasi kerja-kerja KPK dalam memberantas kasus korupsi di negeri ini.

Dengan demikian, melalui siaran pers ini, Presidium Nasional Forum Masyarakat Indonesia Bersih dan Adil menyatakan:

Baca Juga:  Buku Napak Tilas, Perjuangan Lapanrita Dg Rau, Segera Terbit

1. Menolak segala upaya penghentian penyidikan kasus korupsi yang sedang
ditangani KPK saat ini.

2. Mengecam segala upaya pelemahan upaya pemberantasan kasus korupsi dalam bentuk apa pun.

3. Mendesak KPK di bawah kepemimpinan sdr. Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus korupsi tanpa tebang pilih, termasuk kasus yang melibatkan kader can petinggi
partai politik, siapa pun dia.

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan