Kanit Tipikor Polres Selayar Panggil Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Anggaran Pilpres 2019

oleh -
Kanit Tipikor Polres Kepulauan Selayar, Ipda Suhardiman, SH. MSi.

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kanit Tipikor Polres Kepulauan Selayar, Ipda Suhardiman melakukan pemanggilan terhadap Komisioner KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar.

“Kita lakukan pemanggilan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu untuk meminta Foto Copy dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan anggaran Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019,” ujar Suhardiman kepada wartawan, Senin (24/2/20).

Selain itu kata Ipda Suhardiman, kami di Tipikor dituntut untuk mengetahui itu. Namun sampai saat ini KPU dan Bawaslu belum menyerahkan foto copy dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya, karena alasanya akan meminta izin terlebih dahulu terhadap Inspektorat KPU RI, KPU RI dan Bawaslu RI.

Baca Juga:  Bupati MBA Kembali Salurkan Dana Stimulus Pemulihan Ekonomi Dampak Corona

“Kami tetap akan menunggu hasilnya dari KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar, juga kami melakukan koordinasi dan akan melayangkan surat ke KPU RI dan Bawaslu RI.”

“Kalau memang tidak ada apa apanya, diserahkan saja. Permintaan dokumen Ini sebagai bentuk transparansi KPU dan Bawaslu karena mereka menggunakan uang negara,” jelas Kanit Tipikor Polres Selayar.

Baca Juga:  MBA Minta Selayar Segera Ditetapkan Menjadi Kawasan KEK Pariwisata

Selaku lembaga penyelenggara pemilu di Kepulauan Selayar, kami dari unit Tipikor Polres, wajib mengetahuinya, jangan sampai ada penyelewengan, lalu kami tidak mengetahuinya.

Kami memintanya, melalui Divisi Hukum KPU dan Bawaslu, sekitar seminggu yang lalu, tanpa disebutkan tanggalnya.

Kalau hal ini sudah dilakukan dan belum juga diperlihatkan, maka kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar. (#*#)

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polres Selayar Himbau Masyarakat Gunakan Bahasa Daerah

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan