PALOPO, mitrasulawesi.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda memeriksa beberapa Kepala Dinas Kota Palopo di Warkop D Linoe, Jalan Mungkasa, Kota Palopo, Kamis (12/3/20)
Selain Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo, Andi Bakhtiar, mantan Kabag Pemerintahan, dan Kepala Dinas Perikanan, Nurlely Kaso Juga diperiksa oleh penyidik.
Andi Baktiar saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya diminta untuk melakukan klarifikasi untuk kasus yang kini ditangani Polda Sulsel. Kasus itu adalah dugaan korupsi proyek sumur bor.
Kasus tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.
“Iyee. Ini kasus lama. Kita cuma dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Diketahui, proyek sumur bor di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara sekitar Rp706,8 Juta.(EF/R)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.