Polres Bantaeng Instruksikan, 106 Porsonil Ikut Psikotes

oleh -
oleh
AKP M. Asep Muharam S.Psi (kiri), bersama Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, (kanan)

Bantaeng, mitrasulawesi.id – Sebagai syarat untuk memegang senjata api (Senpi), sekitar 106 personil Polres Bantaeng menjalani tes psiko di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bantaeg, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan ini rutin setiap tahun yang digelar oleh tim psikologi SDM Polda Sulawesi Selatan, dipimpin AKP M. Asep Muharam S.Psi, dan bersama dua anggotanya tersebut.

Menurut AKP M. Asep Muharam tes psikolog yang dilaksanakan Polres Bantaeng merupakan kegiatan rutin Biro SDM Polda Sulawesi Selatan.

Peserta Tes Psikolog di aula Endra Dharmalaksana Polres Bantaeg, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (12/3/2020).

“Tes psikologi di mulai hari selasa 10/3/20 kemarin di Polres Takalar dan keesokan harinya di Polres Jeneponto dan hari ini melaksanakan tes psikologi di Polres Bantaeng,” paparnya.

Baca Juga:  Bantaeng Dapat Bantuan 350 Paket Ikan untuk Warga Terdampak Covid-19

Sementara AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, membenarkan hal tersebut. Menurut AKBP Wawan, syarat untuk dapat memegang senjata api Dinas, harus mengikuti psikotes dan lulus.

“Psikotes ini diikuti 128 personel. Mereka terdiri dari 38 perwira ditambah 90 anggota Polres dan Polsek jajaran. Tes psikologi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh tim psikolog SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh AKP M. Asep Muharam S.Psi, Psikologi. dibantu dua anggotanya,” ujar Kapolres Bantaeng.

Baca Juga:  Penjambret Ini Nyaris Diamuk Massa di Bantaeng

Lanjut, Wawan kegiatan tersebut untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota Polri pemegang Senpi. Menurut Wawan untuk mengetahui tingkat kecerdasan emosi para anggota kepolisian di lingkup Polres Bantaeng lewat tes psikolog.

“Tes psikologi ini juga sebagai syarat bagi anggota yang memegang Senpi.Bagi anggota Polri pemegang Senpi Dinas dan yang memenuhi syarat wajib untuk mengikuti tes psikolog dan bahkan tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang Senpi. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian. Salah satunya tes psikolog ini.

Baca Juga:  Wabup Sebut Laporan Keuangan Bantaeng Terima Sesuai Standar Pemerintah

Dengan dilaksanakannya tes psikolog anggota Polres Bantaeng ini, anggota diharapkan dapat menjalankan tugas melindungi, Mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

AKBP Wawan berharap kepada anggota agar yang memegang Senpi tidak menyalahgunakan. Mereka juga diharapkan selalu merawat kebersihan serta bisa menyimpan dengan baik. “Jangan sampai senjata tersebut hilang atau disalahgunakan,” tambah Kapolres.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.