Gugus Tugas Dinilai Tak Efektif , 9 Isi Rekomendasi DPRD Untuk Bupati Polman Sulbar

oleh -
oleh

Polman Sulbar.Mitrasulawesi.d–Menyikapi kondisi masyarakat Polewali Mandar dan hasil evaluasi, terhadap kebijakan dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 Kab. Polewali Mandar yang dikoordinir oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kab. Polewali Mandar yang dinilai, belum optimal, DPRD Polman menggelar rapat secara mendadak untuk segera mengambil sikap penanganan Covid -19, Senin 30 Maret.

Dan hasil rapat konsultasi yang di pimpinan Ketua DPRD H Jupri Mahmud, SE, didampingi Wakil Ketua Amiruddin, dan dihadiri Anggota DPRD Rudi. Agus Pranoto, Lukman, Juanda serta legislator lainnya menyampaikan 9 poin rekomendasi DPRD Polewali Mandar.

Rekomendasi yang dikemukakan Ketua DPRD Jupri Mahmud kepada awak media, di Kantor DPRD antara lain.

Mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk menyediakan dan mempublikasikan data dan informasi yang valid, mengenai potensi dan tingkat persebaran Covid-19 di Polewali Mandar termasuk, rencana aksi dan penganggaranya,

Mendesak Pemkab untuk tegas memberlakukan karantina wilayah sistem buka tutup
a) penduduk Polman yang baru datang dari luar daerah ini, akan di periksa dan di karantina
b) yang bukan penduduk Polewali Mandar (hanya melintas) akan dikawal oleh tim pengawal /Polisi sampai di perbatasan.
c) menyediakan tempat atau ruang karantina bagi pendatang baru, ODP dan PDP.

Menurut Ketua DPRD Jupri Mahmud rekomendasi ditujukan kepada Bupati sesuai pengawasan dewan di lapangan agar di sikapi gugus tugas Covid-19.

“kita lakukan evaluasi, terhadap kinerja tim gugus tugas dengan melihat realita yang ada, maka kesimpulan rapat terbatas DPRD ini sifatnya sangat penting untuk di laksanakan,,” tegasnya.

Rekemonedasi selanjutnya, di kemukakan Pimpinan Dewan juga
Mendesak Pemerintah kabupaten untuk menyediakan sarana dan fasilitas kesehatan Rapid Tes,APD, Antiseptik dan Desinfektan,

Mendesak pemerintah Polewali Mandar untuk, mensterilisasi tempat dan fasilitas umum dengan melaksanakan penyemprotan desinfektaan.

Mendesak pemerintah kabupaten Polewali Mandar untuk secara aktif, dan masif, melaksanakan kegiatan sosialisasi , informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait, Covid-19.

Pemerintah daerah pun, di desak menyediakan kebutuhan dasar bagi penduduk (ODP dan PDP) yang ada di tempat karantina.
Pemerintah menyediakan kebutuhan dasar bagi penduduk ODP dan PDP yang ada di tempat karantina. Pemerintah pun wajib memberikan insentif, kepada paramedis dan petugas lapangan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Selanjutnya parlemen,
mendesak Pemerintah Polewali Mandar untuk menghimbau, dan mengintruksikan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menganggarkan penanganan Covid-19 dalam APBDS 2020.

Apabila poin rekomendasi tersebut, terkendala dalam pelaksanaan terkait ketersedian anggaran agar Bupati Polewali Mandar bersama TPAD berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas pergeseran anggaran. Tutup Jufri sambil berharap Rekomendasi segera disikapi dengan tegas oleh Bupati Polewali Mandar dan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 ,” tegas Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan