LUTRA, mitrasulawesi. id – Terkait Surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) tentang pengehentian proses pengadaan barang/jasa DAK Tahun 2020.
Dengan surat itu, Fraksi NasDem Luwu Utara meminta kepada Bupati Luwu Utara agar mengalokasi anggaran DAK untuk dialokasikan ke pada peningkatan dana Insentif jasa Tenaga Medis mulai dari tenaga dokter hingga perawat dan juga alat pelindung diri (APD).
“Karena peran dan jasa tenaga medis sangat begitu besar serta resiko cukup tinggi sebagai garda terdepan dalam penyelamatan dan melawan virus corona atau covid-19,” papar Hamka Muslim Ketua Fraksi NasDem Lutra.
Apalagi saat ini Kabupaten Luwu Utara sesuai data dari resmi penetapan zonasi kantor wilayah makassar masuk zonasi warna kuning, artinya satu langkah lagi Luwu Utara masuk zonasi merah atau gawat. Kondisi ini merupakan warning untuk kita bersama agar lebih tanggap dan siaga bersama dalam bertindak lebih cepat menangani dan menjaga masyarakat kita.
Selain itu saat ini, seluruh tenaga medis mengeluh berupa alat-alat yang berhubung penanggulangan wabah covid-19 utamanya APD serta peralatan medis pendukung lainnya
“Jadi saya minta Kepada Bupati Luwu Utara lebih memperhatikan khusus para tenaga medis kita ini, dengan memaksimalkan penuh anggran daerah kepada tenaga medis demi menjaga rakyat kita agar lebih maksimal dalam menangani Covid -19,” tandas Hamka Muslimin, Senin (30/3/20).
“Fraksi nasdem akan kawal serius sebagai bentuk perhatian serius kepada medis dan rakyat Luwu Utara,”tambah Legislator NasDem. (*)