Kadis Sosial Minta Pendataan Imbas Covid-19 di Selayar Harus Sesuai Kriteria

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, yang tergabung dalam tim terpadu Tugas Gugus Covid-19 Kabupaten, melalui Jaring Pengaman Sosial, tentang percepatan penanganan Copid-19, dalam penyaluran bantuan hanya mengacu kepada data yang ada dari Desa dan Kelurahan.

Kepala Dinas Sosial, Patta Amir, menyampaikan kepada wartawan di kantornya, bahwa tidak menerima pendataan langsung ke kantor, terkait penerima bantuan akibat imbas virus corona, Rabu (8/4/20).

Ia menjelaskan bahwa, sudah ada tim yang turun ke lapangan dan bekerjasama Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Baca Juga:  Wabup Saiful Arif Lantik Pejabat Lingkup Pemkab Selayar

“Yang perlu diperhatikan pendataannya oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan adalah yang benar benar sesuai kriteria, antara lain masyarakat yang hilang pekerjaannya akibat dampak covid-19 dan tentunya yang utama mengacu kepada orang miskin atau orang yang tidak mampu,” tegas Kadis Sosial.

Kadis Sosial mencontohkan seperti Sopir angkutan umum dan angkutan barang, bersama kerneknya, penjual dibeberapa sekolah, nelayan, atau data yang dimasukkan oleh pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Dinas Sosial hingga saat ini, akan menangani sebanyak 6045 KK, sebagai penerima bantuan dan masuk kategori miskin,” kata Kadis Sosial Patta Amir.

Baca Juga:  Musda X Golkar Selayar, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Akui Prestasi Muh Basli Ali

Patta Amir juga menegaskan agar tidak memilah atau tebang pilih apalagi orang miskin yang belum pernah menerima bantuan.

“Seperti Penerima PKH dan bantuan lainnya kita tidak boleh lagi dimasukan sebagai penerima dan apabila ada data dari desa dan kelurahan yang demikian, maka kami akan menyeleksi kembali data tersebut,” ujarnya.

Kita perlu mengingat bahwa dampak covid-19 adalah bencana non alam sanksinya tegas dan berat.

“Oleh karena itu, pendataan di Desa dan Kelurahan harus betul betul diperhatikan kriterianya,” ungkap Kadis Sosial.

Baca Juga:  Bupati Selayar Kembali Kunjungi KRPL Dusun Tanah Harapan Desa Bontotangnga

“Yang masuk jaring pengaman sosial, berupa bantuan pangan untuk masyarakat pada masa darurat, terhadap penanganan dampak ekonomi atas mewabahnya Covid – 19,” jelas Kadis Sosial, Patta Amir. (Rizal).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan