LABURA, mitrasulawesi.id – Terulang lagi, Warsito, Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, diduga kembali berulah. Pernah menghebohkan dengan ulah bejatnya yang kembali diduga menggauli istri orang lain yang berdomisili di Kelurahan Bandar Durian, Warsito kembali mengulangi perbuatan biadab itu.
Kali ini, Warsito justru jauh lebih berani dengan mencoba melakukan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap sebut saja Yuyun boru N yang merupakan warganya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan Warsito pada saat ia dan perangkat desanya melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dalam rangka menghambat penyebaran virus corona desease (covid-19) yang saat ini sedang mewabah dunia, sekitar seminggu lalu.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber di desa tersebut, semula semua berjalan baik-baik saja, namun saat penyemprotan dilakukan di rumah Yuyun, keadaan pun langsung berubah.
Diyakini Warsito mendadak tergiur melihat kemolekan tubuh dari ibu dua anak ini. Saat anggotanya selesai menyemprot rumah Yuyun dan beranjak ke rumah warga yang lain, Warsito justru tetap berada disana.
Setelah merasa aman, Warsito pun langsung menyergap Yuyun dan menarik tubuhnya ke dalam kamar mandi. Yuyun merontah, namun Warsito tak peduli, bahkan mencengkeram tangan Yuyun dengan kuat sehingga menimbulkan memar di beberapa bagian.
“Kami memang tak tahu persis bagaimana kejadiannya, bang, tapi begitulah cerita Yuyun kepada kami,” kisah seorang warga desa yang minta identitasnya dirahasiakan.
“Udah lapor polisi, bang, kabarnya sempat ditahan satu malam. Tapi kami heran, kenapa Pak Kades itu udah bebas sekarang,” ujar salah seorang warga lainnya.
Selentingan beredar, konon kabarnya kasus ini telah dimediasi dan berakhir damai setelah adanya campur tangan dari Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddinsyah, SE. Disebutkan, saat itu Warsito harus membayar mahar perdamaian sebesar Rp. 25.000.000 dari jumlah Rp. 100.000.000 yang sebelumnya diminta oleh suami Yuyun yang merupakan karyawan perkebunan di desa itu.
Dari hasil konfirmasi pihak kepolisian, baik Polsek Aek Natas maupun Polres Labuhanbatu, mengaku tidak ada laporan masuk terkait perbuatan itu.
Kapolsek Aek Natas, AKP J Pasaribu yang dikonfirmasi melalui akun whatsappnya, Rabu (8/4/20) sekitar Pukul 14.44 Wita., mengaku tidak ada laporan polisi di Polsek yang dipimpinya.
“Sudah kita cek di unit reskrim, tidak ada laporannya di polsek, Pak,” tulis Pasaribu.
Demikian juga halnya dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SH, menyebut belum ada laporan ke Polres Labuhanbatu.
“Belum ada laporan, Pak,” ucapnya.
Laporan: Harry Ginting
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.