Up Date Covid-19 Selayar, Semakin Banyak Pendatang Dari Zona Merah Ancaman Makin Dekat

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini, M Kes, melaporkan up date Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, merilis data terbaru, per hari Rabu (15/4/20) pagi sekitar pukul 10:00 Wita, berlangsung diruang Media Centre, Kantor BPBD, Jalan Muh. Krg Bonto, Kelurahan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (15/4/20).

Baca Juga: TNI – Polri bagi Masker, Vitamin dan Sembako di Kalukku Mamuju

Berdasarkan data terbaru tersebut, Edukasi dan Isolasi Mandiri serta orang tanpa gejala (OTG) berada diangka 1334 jiwa.
Adapun yang masuk proses isolasi mandiri, selama 14 hari berada diangka 495, dan selesai isolasi berada pada angka 839.

Baca Juga:  Kunker ke Kecamatan Kepulauan, Bupati Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Sementara yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik diangka 60 yang sebelumnya 57 (up date per 13 April) dengan rincian proses pemantauan Selama 14 hari sebanyak 31 dan selesai pemantauan dan sehat selama 14 hari juga diangka 27.

Baca Juga: Tangani Covid-19, Gowa Bentuk Tim Khusus

“Juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 2 kasus dan masih proses pengawasan, 1 orang sudah pulang karena sudah sehat dan 1 orang masih dalam perawatan.”, jelas Kadis Kesehatan dr. H. Husaini, M Kes.

Baca Juga:  TP PKK Kepulauan Selayar Deklarasikan Masjid Ramah Anak

Kadis Kesehatan juga sampaikan bahwa di Sulawesi Selatan ada 11 Kabupaten yang sudah terjangkit dan 3 Kabupaten kota masuk transmisi lokal atau kategori zona merah.

Olehnya itu untuk Kabupaten Kepulauan Selayar, tentunya sudah menjadi ancaman bagi kita dengan mendasari interaksi masyarakat kita di zona merah juga terus berlanjut.

Dilaporkan bahwa masyarakat Kepulauan Selayar, yang datang dari Zona merah, tercatat 110 orang.

Baca Juga:  Titik Nol TMMD Selayar Nilai Plus Rumah Unik Kampung Tua Bitombang

Tentunya ini sangat beresiko, karena dapat menjadi penyebar virus Covid – 19, di Kepulauan Selayar.

Untuk upaya pencegahan harus terus digalakkan dan ditingkatkan. Masyarakat juga harus patuh untuk tidak bepergian di daerah Zona merah.

“Masyarakat kita harus patuh dan disiplin untuk mengisolasi diri selama 14 hari setelah melakukan perjalanan dari daerah zona merah,” tegas Kadis Kesehatan.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.