Meresahkan Masyarakat Balap Liar di Bubarkan Polsek Bissappu

oleh -

Bantaeng,Mitrasulawesi.id-Ditengah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19), sejumlah anak remaja sedang berkumpul di pantai Mattoanging Tino desa Bonto Jai kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, pada sore hari Rabu (29/4/2020) di bubarkan oleh Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng Iptu Baharuddin, S.Pd.

Menurut kapolsek bahwa remaja ini, selain berkumpul dipinggir pantai Mattoanging Tino, juga bersiap siap akan melakukan balapan liar.

Baca Juga:  Ini Alasan Ketua DMI Larang Berkampaye di Masjid Tapi Bisa Sosialisai Politik

“Kami Bersama anggota melakukan tindakan membubarkan dan menghimbau agar pulang kerumahnya masing masing,” jelas Baharuddin.

Iptu Baharuddin, menambahkan, apa yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja ini, selain melanggar undang undang lalulintas.

” Saat membahayakan nya juga melanggar kebijakan pemerintah dalam hal penanganan virus Corona (covid-19), dan suara kendaraan tersebut sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Serunya Isteri Tentara Semarakkan HUT Ke-58 Korem 071/Wijayakusuma

Masyarakat yang ada disekitar itu, sebut saja inisial S dan I, sangat mendukung dan mengapresiasi atas tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.

” Kegiatan mereka sangat menggagu masyarakat sehingga polisi harus membubarkan kerumunan dan balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut,” tutupnya.(*/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan