Sidrap, MitraSulawesi.id– Kecelakaan Tunggal terjadi di Jalan Poros Sengkang, Ponrangae, Kabupaten Sidrap, Sabtu 09/05/20.
Sebuah mobil Honda Brip dengan Plat DD 1021 RF hancur usai menabrak tiang listrik yang ada di bahu Jalan Poros Sengkang. Menurut keterangan warga setempat insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 wita.
Dalam insiden tersebut, 1 orang diantaranya meninggal di tempat, dan 1 orang lagi di larikan ke Rumah Sakit (RS) Nemal Sidrap.
Pengemudi mobil, Riswan pria yang berumur 21 tahun yang meninggal adalah salah satu warga Desa Aka-akae, Sidrap.
Sedangkan 1 penumpang bernama la baco (nama samaran) di larikan ke RS Nemal Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto menjelaskan kronologis insiden tersebut. Menurutnya pengemudi dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara dan hendak menikung ke kiri le arah timur.
“Tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga menabrak tiang listrik yang ada di bahu jalan. Mobil rusak parah dan pengemudinya meninggal ditempat,” kata Supriyanto.
Ditambahkannya, bahwa anggota Satlantas Polres Sidrap telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kerugian material dari kecelakaan itu mencapai Rp100 juta.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.