LUTRA, mitrasulawesi.id – Aliansi Peduli Covid-19 kembali pertanyakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Luwu Utara yang sampai hari ini tertunda.
Hal ini disampaikan Pemuda Luwu Utara (Sulham) saat ditemui di Gedung DPRD Luwu Utara, Senin (11/5).
Sulham mengatakan akibat tidak dilaksanakan RDP, diduga ada kebohongan yang dibangun anggota dewan sehingga RDP ini belum jelas kapan pelaksanaanya.
“Buktinya saja, saat kami pertanyakan surat teguran dari Polda untuk tidak berkumpul-kumpul, kepada Sekwan DPRD ia menjawab bahwa surat itu tidak ada masuk, di kantor DPRD Luwu Utara, sedangkan pernyataan Wakil Ketua II DPRD (Karemuddin) pada hari jum’at kemarin kepada kami bahwa surat pelanggaran untuk tidak berkumpul-kumpul tersebut ada dan tertulis, tidak hanya itu Wakil Ketua II DPRD juga menyampaikan kepada kami alasan untuk tidak dilakukan RDP yaitu, tidak bekerja tim gugus covid-19.
Lanjut, ini satu gambaran bahwa anggota dewan kita, yang sebagai ujung tombak untuk memperjuangkan suara rakyat, namun realita yang terjadi kebohongan yang dia munculkan,” tandas Sulham yang juga kader Hikma Luwu Utara
Sulham juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada Wakil Ketua II DPRD bahwa RDP ini tidak ada yang dipersoalkan sehingga ditunda dalam waktu yang ditundakan.
“Kami sangat kecewa dengan jawaban yang diberikan kepada kami, ini menandakan tingkat keseriusan anggota dewan kita untuk memperjuangan suara rakyat itu sudah tidak ada lagi,
Selain itu, rasa kekecewaan kami juga terhadap ketua DPRD yang tidak ingin menemui kami dan memberikan pernyataan terkait kelanjutan rapat dengar pendapat,” tutur Sulham dengan rasa kecewa. (bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.