Gowa,Mitrasulawesi.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa turun mengawasi uji coba E-Coklit, yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa di Desa Bilalang, Kecamatan Mamuju, Kamis (14/05/2020).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaeni, yang hadir mengawasi langsung uji coba tersebut menyampaikan, perlu dipastikan aplikasi E-Coklit, data yang dikirim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diaplikasi harus sesuai dengan data yang keluar.
“Pastikan aplikasi E-coklit, data yang dikirim PPDP harus sama dengan data yang keluar, jangan-jangan sampai apa yang dikirim ke aplikasi berbeda dengan data yang keluar ketika rekap seperti aplikasi sidali, ini harus di pastikan pada aplikasi ini supaya pekerjaan PPDP menjadi tidak sia-sia,” jelasnya.
Yusnaeni juga menambahkan, Bawaslu penting memikirkan strategi pengawasan E-Coklit sehingga aplikasi produk KPU ini, bisa diawasi secara maksimal jika memang akan digunakan nantinya pada saat coklit.
“Bawaslu perlu memikirkan strategi pengawasan untuk E-coklit karena sekarang KPU sudah berbasis Teknologi, bagaimana dengan Bawaslu, seperti apa pengawasan E-coklit,” tutupnya.
Dalam kegiatan uji coba ini Hadir Komisioner KPU, Wasilah Koordiv Data dan Informasi Muhammad Basir, Koordiv Teknis.(*/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.