Makassar, Mitrasulawesi.id– Video bullying sekelompok anak terhadap seorang anak berinisial RZ (12), penjual jalangkote keliling di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabuparen Pangkep, Sulawesi Selatan viral di media sosial, RZ di dorong hingga jatuh yang dilakukan oleh seorang pemuda mengundang reaksi dari Lembaga Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI yang beralamat di Makassar, Kompleks Citra Land, mengecam tindakan pelaku terhadap bocah penjual jalangkote keliling.
Djaya,SKM,SH Ketua OKK BAIN HAM RI, mengapresiasi langkah Polres Pangkep menangkap secepatnya pelaku, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar pelaku mendapat efek jera dari perbuatannya yang mengakibatkan korban terluka.
Djaya berharap Keluarga korban, masyarakat Kabupaten Pangkep, lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas lainnya mendukung dan mengawal kinerja Penyidik Polres Pangkep, dalam memproses F alias PY (26) sebagai pelaku yang saat ini mendekam ditahanan Polres Pangkep.
“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, dengan perbuatannya agar krjadian ini tidak berulang lagi, sehingga penjual keliling merasakan aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari – hari, berjuanglah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,’ tutup bang Jaju sapaan akrapnya.(*/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.