Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI, Kecam Pelaku Bullying di Pangkep

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Video bullying sekelompok anak terhadap seorang anak berinisial RZ (12), penjual jalangkote keliling di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabuparen Pangkep, Sulawesi Selatan viral di media sosial, RZ di dorong hingga jatuh yang dilakukan oleh seorang pemuda mengundang reaksi dari Lembaga Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Baca Juga:  Sebanyak 154 Prajurit Karir Mengikuti Sidang Parade

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI yang beralamat di Makassar, Kompleks Citra Land, mengecam tindakan pelaku terhadap bocah penjual jalangkote keliling.

Djaya,SKM,SH Ketua OKK BAIN HAM RI, mengapresiasi langkah Polres Pangkep menangkap secepatnya pelaku, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar pelaku mendapat efek jera dari perbuatannya yang mengakibatkan korban terluka.

Baca Juga:  JK: IKN Akan Memberikan Otonomi Lebih Baik

Djaya berharap Keluarga korban, masyarakat Kabupaten Pangkep, lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas lainnya mendukung dan mengawal kinerja Penyidik Polres Pangkep, dalam memproses F alias PY (26) sebagai pelaku yang saat ini mendekam ditahanan Polres Pangkep.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, dengan perbuatannya agar krjadian ini tidak berulang lagi, sehingga penjual keliling merasakan aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari – hari, berjuanglah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,’ tutup bang Jaju sapaan akrapnya.(*/tim)

Baca Juga:  Trobosan Dinas Perpustakaan Makassar, Peringati Hari Buku Sedunia

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.