Makassar, Mitrasulawesi.id– Sempat viral dimedia sosial akibat ucapan yang di anggap melecahkan Agama, aparat Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar bergerak cepat dan seorang wanita berinisial IS, yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Wanita berusia 16 tahun itu memplesetkan doa berbuka puasa dengan kata-kata yang tidak terpuji dan videonya viral di media sosial (Medsos).
Wanita itu menggunakan dialeg bahasa Makassar.”Allhumma laka g****ang, waabika nyamanna g****ang, waala riskika open BO ma, 700,” kata wanita tersebut dalam video, sambil mendesah.
Setelah videonya itu viral, muncul lah kembali video sang wanita yang diketahui inisial IS (16) dengan permintaan maaf. Dalam video yang berdurasi 33 detik tersebut, IS mengaku tidak menyadari video plesetan yang dibuatnya bakal menjadi viral. Dia pun perjanji tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.
“Sekali lagi dengan rasa bersalah besar, saya meminta maaf kepada seluruh umat muslim dimanapun berada dan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya di kemudian hari,” kata IS dalam video yang diunggah Senin (18/5/2020).
“Iya, sudah diamankan oleh Reskrim, kemudian masih dikembangkan oleh pihak Reskrim,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus, saat dikonfirmasi media, Selasa (19/5).
Dalam video yang sudah tersebar di berbagai sosial media (sosmed) berdurasi 11 detik, nampak sang wanita sedang membaca doa berbuka puasa, namun memplesetkannya dengan bahasa tidak pantas.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.