Ciptakan RPH Guna Meningkatkan Mutu Daging Ternak Berkualitas Unggul

oleh -
oleh

Makassar, Mitrasulawesi.Id – Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf melakukan pengecekan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar. Dalam kunjungannya tersebut, Prof Yusran melihat kondisi lahan ternak serta rumah potong hewan yang menurutnya cukup memperihatinkan dan perlu untuk segera dilakukan pembenahan.

”RPH Makassar perlu banyak pembenahan baik dari segi higienitas maupun perlakuan hewan ternak. Harus ada integritasi antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan Kementrian Pertanian” ujar Yusran usai melakukan peninjauan di beberapa area RPH, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:  Virus Covid Tak Terbendung, Hipmi Sulsel Juga Sebar Virus

Prof Yusran yang didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar Abd Rahman Bando mengaku
revitalisasi RPH dimaksudkan agar dapat menghasilkan mutu daging hewan komsumsi yang kualitas dan terjamin keamanannya untuk masyarakat.

“Insya Allah ditempat ini nanti sudah tersentralisasi, baik itu pasar hewan, pemotongan dan pengolahan kulit hingga biogasnya. Standarisasi kehalalan juga menjadi prioritas kita”tegasnya.

Baca Juga:  Narasumber Economic Talk HMI, Wali Kota Danny Beberkan Program Makassar Recover

Selain itu, menurut Yusran jika semuanya sudah di benahi maka ke depan tidak akan ada lagi hewan yang berkeliaran di jalan raya dan pemerintah akan memberikan jaminan kualitas daging yang akan di konsumsi warga.

“Saat ini masih ada beberapa hewan ternak yang di jumpai di jalanan, tapi ketika RPH ini kita benahi, maka tidak ada alasan pemilik ternak membiarkan hewan ternaknya di jalanan, termasuk pula daging yang akan keluar melalui RPH ini menjadi tanggung jawab kita” tambahnya.

Baca Juga:  Sekjen ICMI Nilai, Appi-Rahman Dapat Kembangkan Dunia Literasi dan Budaya

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar Abd Rahman menuturkan pihaknya telah memiliki desain keamanan pangan juga estetika kota agar terlihat lebih indah dan tertata rapi.

“Desain kami sudah punya tinggal tahapan pelaksanaannya yang akan di terapkan.” tutur Rahman Bando.

Tinggalkan Balasan