Dampak COVID-19 Terhadap Perekonomian Perusahaan

oleh -
oleh

Makassar, MitraSulawesi.id– Novel coronavirus atau Coronavirus Disease 19 yang disingkat COVID-19 adalah sebuah virus yang muncul pada akhir tahun 2019 dari negara China yang bertempat di kota Wuhan. Kota Wuhan memiliki pasar yang menjual berbagai hewan liar, salah satunya adalah kalelawar yang dikonsumsi sebagai obat. Kalelawar dianggap sebagai pengangkut beberapa virus yaitu coronavirus. Virus ini yang menular kemanusia hingga penularan ini menyebar sesama manusia baik dalam kota, antar negara hingga mendunia. Virus ini menimbulkan gejala ringan seperti batuk, demam, kesulitan bernapas dan yang paling parah dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Opini : Implikasi Bumdes Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari demi hari masyarakat yang terinfeksi corona virus makin banyak, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Akibatnya, pemerintah mengambil sikap untuk menerapkan social distancing hingga physical distancing yaitu langkah pencegahan dengan membatasi diri untuk mengunjungi tempat keramaian dan membatasi diri berinteraksi dengan orang lain.

Pembatasan diri tersebut seperti menjaga jarak tidak kurang 1 meter dari orang lain, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik langsung lainnya saat berinteraksi langsung. Contoh dari penerpan social distancing hingga physical distancing yaitu:
1. Perusahaan melakukan segala kegiatan pekerjaan dirumah (work from home).
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dirumah.
3. Tidak mengunjungi tempat yang dianggap sebagai lingkungan orang yang
terinfeksi corona.

Baca Juga:  Manusia Itu Secara Alami Baik

Social distancing hingga physical distancing berdampak pada perusahaan, sebab perusahaan melakukan pembatasan kerja seperti pengurangan jam kerja, meniadakan lembur, dan merumahkan secara bergilir guna mencegahan serta menanggulangi COVID-19.

Akan tetapi hal ini berpengaruh pada upah para pekerja, yaitu pengurangan gaji karena perusahaan tidak mendapatkan keuntungan saat pandemi yang menyebabkan ekonomi perusahaan tidak stabil. Namun sebagian perusahaan yang perekonomiannya anjlok, tindakan yang diambil adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pegawai karena merupakan solusi terakhir.

Baca Juga:  Akibat Pandemi Sejumlah Karyawan Mengalami Penurunan Gaji

Penulis
Nurul Izzah


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.