Bima, mitrasulawesi.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Taloko dicairkan secara resmi oleh kepala desa Kasim Ja’e di Aula kantor desa Taloko, Kamis (28/05/2020).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Taloko resmi dicairkan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang panjang.
Proses ini, agar tidak terjadi penerima double supaya bantuan dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat desa Taloko kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Meski sudah melakukan proses verifikasi dan validasi data tetap terjadi penerima double. Rusdin S. H selaku pemuda Taloko sangat menyayangkan karena pemerintah desa Taloko masih membiarkan hal demikian terjadi.
“Tentu ini kesalahan besar karena sering terjadi penerima double, dimana pemerintah desa Taloko tidak terlalu mengindahkan laporan atas penerima, harusnya mereka benar-benar teliti karena mereka yang pegang semua data-data, hari ini terbukti banyak yang menerima dobel,” tutur Rusdin S. H.
Hal yang serupa juga yang dituturkan oleh Jayadin, S. Pd selaku Sekretaris BPD Desa Taloko agar pemuda dan seluruh masyarakat mengawal sama-sama pencairan bantuan salah satunya mengawal penerima double.
“Tugas kita semua. Baik pemuda maupun seluruh masyarakat agar sama-sama mengawal pembagian bantuan ini agar tepat sasaran dan jangan sampai ada penerima double dan tidak layak,”jelas Jayadin S. Pd.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus mampu menyentuh masyarakat yang benar-benar layak sesuai dengan fungsinya yaitu untuk yang tidak mampu,” tutupnya Jayadi S.Pd. (Rls/Mfd)