PLN Penuhi Panggilan Rapat Dengar Pendapat DPRD Makassar

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Persero UIW Sulselrabar di ruang rapat Komisi D, Kamis (11/6).

RDP yang membahas melonjaknya pembayaran Listrik di tengah Pandemi, dipelopori Bidang Kesejahteraan Masyarakat Komisi D.

PT PLN (Persero) Unit Induk wilayah Sulselrabar, memenuhi undangan yang digelar DPRD.

Sudirman, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar, menjelaskan bahwa lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni, bukan disebabkan kenaikan tarif dasar listrik, melainkan intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Berikan Surprise HUT TNI ke74 Kepada Personel Kodim 1415

“Perlu kami tegaskan bahwa PLN tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan akibat tarif listrik yang naik, melainkan pemakaian listrik pelanggan. Sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini, tarif listrik tidak mengalami perubahan dan pihak yang memiliki kewenangan menentukan tarif listrik, yakni Pemerintah melalui Kementerian ESDM,” ujar Sudirman.

Sudirman menambahkan pada saat itu, banyak aktivitas dilakukan di rumah serta dengan bertepatan bulan puasa dimana terjadi kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.

“Karena dihitung rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan aktual pelanggan. Karena pada bulan tersebut terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang secara langsung meningkatkan durasi pemakaian listrik,” jelasnya.

Baca Juga:  Jajaran Kodam XVIII/Kasuari Lakukan Kunjugan Tatap Muka Dengan Para Prajurit Kodim 1808/Mansel

Ketua Komisi D, Abdul Wahab Tahir berharap dengan adanya pertemuan dengan PLN, pelanggan bisa memahami bahwa sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian yang meningkat.

“Kami berharap pelanggan bisa paham sebetulnya tarif dasar listrik memang tidak naik, tapi murni karena pemakaian yang meningkat,” ujar Wahab, setelah dijelaskan dan dihitung secara manual tagihan rekening listrik.

Baca Juga:  Camat Tallo Dilantik Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Nurhaldin NH Wakil Ketua DPRD, Abd Wahab Tahir, Abd Wahid, dan Irwan Djafar. Manager PLN UP3 Makassar Utara Yuli Ashaniais Ramadani, Manager PLN UP3 Makassar Selatan, Raditya Hari Nugraha, Manager Komunikasi PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko, sebagai Humas PLN Sulselrabar.(aw/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.