Dapatkan Warganya Berulah Konyol, Kapolsek Pitu Riase Sidrap Berhasil Damaikan Warganya

oleh -
Penanda Tanganan Surat Pernyataan Labaco dan Rekannya Atas Ulah Konyolnya di Mapolsek Pitu Riase, Kamis, 11/06/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id–Usai melakukan serah terima jabatan (SERTIJAB) beberapa hari yang lalu di Mapolres Sidrap. Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin di uji dengan ulah konyol salah seorang warga Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Ditengah jabatannya sebagai Kapolsek terhitung baru. Amiruddin di uji dengan laporan dari Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Wala, Kelurahan Batu.

Kasus tersebut bermula, ketika salah satu warga Kecamatan Pitu Riase, sebutlah ia Labaco (Nama Samaran) dan rekannya melakukan penangkapan ikan di sungai Wala dengan mengunakan racun sejenis tuba.

Baca Juga:  Sadar Akan Kebutuhan Masyarakat, Ibrahim Daru Perbaiki Lampu Jalan Gunakan Dana Pribadi

Aksi konyol tersebut mengundang keresahan masyarakat sehingga berujung laporan di mapolsek Pitu Riase.

Dikutip dari akun facebook milik Andi Kengkeng. Atas nama AMPSB yang di pelopori sendiri oleh Andi Kengkeng melaporkan tindakan Labaco dan rekannya di Polsek Pitu Riase, Kamis, 12/06/20.

Mendengar laporan itu, Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin segera mempertemukan ke dua belah pihak (pelapor dan terlapor) untuk mencari solusi atas permasalshan tersebut.

Baca Juga:  Coming Soon ! Pelantikan Pengurus JOIN Sidrap dan Pendidikan Jurnalistik

Dengan gaya kepemimpinan IPDA Amiruddin, pertemuan itu menemukan titik temu sebagai solusi dari permasalahan tersebut di tandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh labaco dan rekannya.

“Kami dari pihak kepolisian akan merespon semua keluhan masyarakat”, ungkap IPDA Amiruddin via video.

Dalam surat pernyataan tersebut, Labaco dan rekannya berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan bersedia menjalani peroses hukum apabila kedapatan mengulangi kesalahan tersebut.

Baca Juga:  Tennis Kapolres Cup II 2023 Se-Sulselbar, Pemenang Bakal Raih Hadiah 70 Juta

Labaco bersama rekannya melalui surat pernyataan tersebut memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Pitu Riase atas ulah konyolnya yang telah merugikan masyarakat setempat.(hk)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan