Sidrap, MitraSulawesi.id–Usai melakukan serah terima jabatan (SERTIJAB) beberapa hari yang lalu di Mapolres Sidrap. Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin di uji dengan ulah konyol salah seorang warga Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Ditengah jabatannya sebagai Kapolsek terhitung baru. Amiruddin di uji dengan laporan dari Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Wala, Kelurahan Batu.
Kasus tersebut bermula, ketika salah satu warga Kecamatan Pitu Riase, sebutlah ia Labaco (Nama Samaran) dan rekannya melakukan penangkapan ikan di sungai Wala dengan mengunakan racun sejenis tuba.
Aksi konyol tersebut mengundang keresahan masyarakat sehingga berujung laporan di mapolsek Pitu Riase.
Dikutip dari akun facebook milik Andi Kengkeng. Atas nama AMPSB yang di pelopori sendiri oleh Andi Kengkeng melaporkan tindakan Labaco dan rekannya di Polsek Pitu Riase, Kamis, 12/06/20.
Mendengar laporan itu, Kapolsek Pitu Riase, IPDA Amiruddin segera mempertemukan ke dua belah pihak (pelapor dan terlapor) untuk mencari solusi atas permasalshan tersebut.
Dengan gaya kepemimpinan IPDA Amiruddin, pertemuan itu menemukan titik temu sebagai solusi dari permasalahan tersebut di tandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh labaco dan rekannya.
“Kami dari pihak kepolisian akan merespon semua keluhan masyarakat”, ungkap IPDA Amiruddin via video.
Dalam surat pernyataan tersebut, Labaco dan rekannya berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan bersedia menjalani peroses hukum apabila kedapatan mengulangi kesalahan tersebut.
Labaco bersama rekannya melalui surat pernyataan tersebut memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Pitu Riase atas ulah konyolnya yang telah merugikan masyarakat setempat.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.