Jakarta,Mitrasulawesi.id– Meski mendapat penolakan keras publik, namun disebut-sebut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tetap dilanjutkan DPR RI.
Merespon hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap melakukan aksi besar-besaran. MUI menyatakan siap menunjuk seorang panglima untuk melakukan masirah kubra (aksi besar-besaran), apabila DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Hal ini disampaikan Wakil ketua umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dalam diskusi bersama tokoh nasional secara virtual yang dipantau dari Jakarta, lansir situs Gelora.co, Sabtu (20/6/2020).
“Kami minta yang muda-muda untuk memimpin masirah kubra, karena di MUI ini dan kita kebanyakan orang tua. Kalau menghadapi penista agama kita bisa menghadirkan massa banyak, ini akan kita hadirkan jumlah massa besar dari seluruh provinsi, Isy kariman au mut syahidan, slogan ini yang akan kita pakai,” kata kiai Muhyiddin.
Berjuang di Jalan Allah SWT
Kiai Muhyiddin menegaskan, hal ini ditempuh apabila upaya persuasif sudah tidak dapat lagi dilakukan. Pasalnya, dia melihat beberapa kali MUI dan umat protes terhadap suatu RUU kontroversi, namun tetap saja pembahasannya diteruskan hingga disahkan menjadi sebuah UU.
“Kami gunakan masirah kubra yang memiliki arti dalam yaitu berjuang di jalan Allah untuk mendapatkan Ridha Allah. Jangan sampai ketika malam hari orang sedang tidur, pembahasan itu disahkan, naudzubillah min dzalik, kami akan rapat dan di dalam rapat itu harus ada orang yang kuat untuk melakukan masirah kubra, kalau dulu ada 212, kita skalanya nasional dari semua provinsi,” ujarnya.
Dia juga meminta Ormas yang siap untuk melakukan upaya konkrit jika RUU HIP benar-benar disahkan pembahasannya. Ini demi kebaikan bangsa Indonesia dan generasi mendatang.
“Kalau kita ingin nahyi munkar, maka ulama-ulama yang melakukan nahyi munkar harus siap dikucilkan. Karena itu, ada tiga hal yang dilakukan oleh kuffar, pertama membuat anda tidak bisa bergerak atau memenjarakan, kedua membunuh, baik membunuh sumber pendapatan atau maisyah dan ketiga akan dikeluarkan (dari suatu negeri/pengasingan) dengan berbagai cara,” ujarnya.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.