Kondisi Mulai Kondusif, Petugas PLN Kembali Lakukan Pencatatan Manual

oleh -

Makasar,mitrasulawesi.id– PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah kepada 1.620.971 pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Akhir bulan Juni ini, Kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli,” Ismail.

Baca Juga:  HMI Cabang Manokwari Temui Pangdam XVIII/Kasuari, Ada Apa

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN telah menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan akan dimulai tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jadi apabila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter sudah mengunjungi rumah pelanggan,” ujar Ismail.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Baca Juga:  Keluarkan Aroma Tidak Sedap (Bau), Suryadi : Pekerjaan SPAL-T Siap Dibongkar

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Di tengah pandemi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan tidak terbaca, karena ada sebagian wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” tambahnya.

Untuk pembayaran tagihan listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik di tengah pandemi.

Baca Juga:  Guna Cegah Curnak, Kapolsek Maritengngae Sambangi Warganya

Pembayaran ini dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN bisa memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.