Adnan Tawarkan Perda Wajib Masker di Seluruh Kabupatan/Kota se-Sulsel

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengusulkan seluruh labupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker sebagai upaya memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan.

“Saya berharap bapak gubernur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah berkaitan dengan wajib masker dan juga penerapan new normal di daerah masing-masing,” katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulsel melalui telekonferensi, Selasa (30/6).

Adnan mengatakan, dengan hadirnya Perda sebagai payung hukum sebuah aturan dapat memberikan kedisiplinan bagi masyarakat untuk taat dan disiplin. Peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel yang semakin tinggi dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, HMI Barru Peduli Anak Yatim

Sehingga, kehadiran Perda Wajib Masker ini, akan menjadi payung hukum bagi masyarakat termasuk petugas agar lebih tegas dalam mendisiplinkan masyarakat yang menggunakan masker ataupun tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga dengan cara ini kita bisa memutus dengan cepat mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel secara keseluruhan,” harapnya.

Baca Juga:  Melalui Inovasi SENTUH PUSTAKA, Dinas Perpustakaan Makassar Raih TOP 99 KIPP

Perlunya ada penguatan perda tersebut juga dengan melihat karakteristik masyarakat. Ada masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, sehingga dapat dengan mudah mengikuti arahan pemerintah. Kemudian ada juga masyarakat yang nanti berkali-kali diberikan arahan.

“Ada juga masyarakat yang harus secara represif diberikan arahan, bahkan tidak sedikit dilakukan dengan sebuah ketegasan. Sehingga harus ada cara sebagian bentuk penegasan agar menjalankan aturan yang ditetapkan,” tegas Bupati Adnan.

Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, penanganan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama. Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penting penerapan Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Segera Berlakukan Konsep New Normal Berbasis Lokal

“Kita bahu-membahu dan gotong royong tanpa lelah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika kita bersama-sama maka persoalan Covid-19 ini dapat selesai,” tegasnya.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.