Kendari,Mitra Sulawesi.id-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Surunuddin Dangga berpasangan dengan Rasyid untuk maju di Pilkada Konawe Selatan 2020.
Dukungan terhadap pasangan Surunuddin-Rasyid ini tertuang dalam surat keputusan DPP PKB Nomor 2841/DPP/01/VI/2020.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara, Jaelani mengatakan secara kelembagaan, PKB konsisten dengan tahapan pilkada. Dimana, sebelum pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan bakal calon yang akan diusung di Pilkada.
“Saat ini, baru Konawe Selatan yang diputuskan DPP. Dalam beberapa hari ke depan akan menyusul daerah lain yang menggelar pilkada,” katnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (2/7).
Dikatakan, dari beberapa partai yang memiliki kursi di DPRD Konsel, PKB merupakan partai pertama yang merekomendasikan calon di Pilkada Konsel.
Jaelani menyebut, dukungan PKB di Pilkada 2020 mengacu pada realitas politik di masyarakat dan tentunya elektabilitas calon.
“Kenapa harus mendukung Surunudin dan Rasyid karena memiliki kesamaan visi dan melihat realitas politik di masyarakat,” jelasnya.
Terhadap keputusan DPP ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Jay ini, seluruh kader di bawah mulai dari pengurus tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ranting untuk bekerja full memenangkan pasangan Surunuddin-Rasyid.
“Meminta kepada semua struktur PKB, DPRD sampai ranting untuk bahu membahu dalam pemenangan Surunuddin-Rasyid,” jelasnya.
Jumlah kursi di DPRD Konsel, PKB memiliki dua kursi dari total 35 kursi. Surunuddin-Rasyid butuh tambahan lima kursi lagi untuk bisa maju di Pilkada Konsel. Melihat realitas politik dan partai, Surunuddin berpotensi diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.
Laporan:Nyonk
Editor:Ali Akbar OD
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.