PPDB Belum Maksimal, Ombudsman Makassar Tegur PLT Disdik

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Makassar, menimbulkan berbagai macam polemik diantaranya mengenai layanan pengaduan online yang di sedikan pihak pelaksana dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Asisten Komisioner Ombudsman Makassar Ikhsan W Kangka, menilai hal tersebut belum berjalan maksimal.

“Hasil pemantauan tim hari ini Jumat (3/7/2020), kami melihat layanan pengaduan online yang disediakan Dinas pendidikan kota Makassar, terkait PPDB belum berjalan dengan baik pahadal itu merupakan salah satu bagian dari pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga:  Nahkoda Kapal Dewi Jaya 2 Terdampar di Selayar

Pria yang sering disapa Ikhsan ini pun mengingatkan Disdik untuk tetap memberikan pelayanan selama penerima siswa baru.

“Baik nomor kontak whatsapp maupun website, yang disediakan oleh pelaksana masih dikeluhan masyarakat sebab, mereka tidak direspon dengan baik, bisa kita lihat langsung di website disdik http://disdik.makassar.go.id disitu banyak aduan dan konsultasi terkait juknis PPDB dari calon peserta didik namun tidak ada yang di respon sama sekali oleh admin dinas pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Sat Lantas Polres Sidrap Tanda Tangani Fakta Integritas

Lebih lanjut Ikhsan membeberkan, harusnya pihak Dinas Pendidikan lebih proaktif memantau dan merespon layanan pengaduan online tersebut.

Koemntar masyarakat yang tidak dapat tanggapan dari Dinas Pendidikan.

“Kita tau bersama bahwa dimasa pandemi sekarang ini, ada batasan batasan yang perlu dipatuhi, jadi layanan online harusnya lebih ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan masyarakat kita ada yang ingin konsultasi, kerena belum paham dengan juknis PPDB ini apalagi mengingat estimasi waktu pendaftaran juga terbilang singkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Woman of the King of Stretcher, Becomes Kingdom of Bone Magnet FKN 2019

Pihak Ombudsman mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik.

“Saat rapat siang tadi kami telah menyampaikan langsung persoalan ini PLT, agar kiranya mulai besok layanan pengaduan tersebut bisa dimaksimalkan,”tutup IWK.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.