MOI, Lembaga Pers HMI dan Tokoh Literasi Nasional, Sesalkan Ucapan Istri UPTD Biringkanaya

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Tudingan Dewi yang juga istri Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Biringkanaya, mendapat reaksi beberapa Pihak, mulai dari organisasi wartawan, Lembaga Pers Mahasiswa hingga tokoh Literasi Nasional.

Dewi yang juga istri kepala UPTD Biringkanaya, menuding wartawan seperti pencuri, membuat Muslimin ketua Media Online Indonesia (MOI), angkat bicara, Jumat (10/7).

“Insya Allah DPW MOI Sulsel ikut mengawal ini Progres, kami akan mencoba mediasi dulu kanda jangan sampai hanya karena salah paham sehingga masuk proses hukum,” salutnya.

Bukan hanya itu MOI juga mengharap jika memang kasus ini berlanjut di penegak hukum, penyidik harus serius menangani ini.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2019

“Tapi kalaupun masuk Proses Hukum, maka kami berharap penyidik serius dengan kasus ini,” harapnya.

Hal yang sama pun disampaikan Supratman Yusbi Yusuf, Demisioner Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) cabang Makassar, menurutnya, wartawan dalam tugasnya memang harus mendapatkan poin klarifikasi dari stakeholder terkait dari objek pemberitaan.

“Tapi kalau menolak, menolaklah dengan halus. Tidak perlu main kucing-kucingan seperti yang diceritakan saudara Arif. Tidak masalahji itu, kalau memang tidak bersedia melakukan klarifikasi. Wartawan buru-buruki karena memang butuh klarifikasi, sebab tak boleh wartawan rilis berita tanpa klarifikasi,” kata pria yang akrab disapa Pimen yang juga mantan Redaktur Peliputan Radar Makassar.

Baca Juga:  Tinjau Lorong PKK di Kecamatan Manggala, Indira Jusuf Ismail Tekankan Kekompakan Semua Pengurus PKK

 

Bukan hanya itu Pimen juga memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi media.

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya,” tuturnya saat bertemu di salah satu warung kopi.

Sosok Backtiar Adnan Kusuma yang juga tokoh Literasi Nasional juga mengharap bahwa kasus ini harus ditangani pihak hukum.

Baca Juga:  Restoran Nakal Tak Bayar Pajak, Bapenda Gowa Lakukan Penutupan Paksa

“Tolong proses ini secara hukum, asal jurnalis benar ya dinda,” harap pria yang disapa BAK.

BAK juga pengurus Dewan Pengurus Pusat POIN, mengharap semua organisasi wartawan harus turut andil dengan kasus ini.

“Organisasi pers harus kompak dan keberatan,” tutupnya.(Ar/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses