Selayar, mitrasulawesi.id – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) AM dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Rabu (12/08/20).
Oknum Perwira Polisi ini dicopot dari jabatannya setelah adanya laporan polisi tentang dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Tiga orang Anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial YL, WN, dan AN yang bertugas di jajaran Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan bahwa selain dugaan pelecehan, Iptu AM juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dan dugaan tindak pidana lainnya.
Sementara itu, korban dugaan pemerasan inisial RA menyampaikan bahwa dia melaporkan hal ini bukan untuk menjelek-jelekkan siapapun dan tidak ada niat sedikitpun untuk melawan polisi, namun hanya mencari keadilan.
Saat ini, Iptu AM sementara menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Polda Sulsel.
Dari informasi lain yang di rangkum dari media ini menyebutkan bahwa pengganti kasat reskrim baru sudah ada. (HMZ)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.