Diduga Lakukan Tindak Pidana, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) AM dicopot dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Rabu (12/08/20).

Oknum Perwira Polisi ini dicopot dari jabatannya setelah adanya laporan polisi tentang dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Tiga orang Anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial YL, WN, dan AN yang bertugas di jajaran Polres Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Mendampingi Gubernur Sulsel, Kejati Sulsel Sambangi Kantor Kejari Selayar

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan bahwa selain dugaan pelecehan, Iptu AM juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dan dugaan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Dekranasda Selayar Ikuti Munas Dekranas 2021 Secara Virtual Dibuka Wury Ma'ruf Amin

Sementara itu, korban dugaan pemerasan inisial RA menyampaikan bahwa dia melaporkan hal ini bukan untuk menjelek-jelekkan siapapun dan tidak ada niat sedikitpun untuk melawan polisi, namun hanya mencari keadilan.

Saat ini, Iptu AM sementara menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Polda Sulsel.

Dari informasi lain yang di rangkum dari media ini menyebutkan bahwa pengganti kasat reskrim baru sudah ada. (HMZ)

Baca Juga:  Petugas KPPS TPS 01 Lamantu Larang Awak Media Ambil Gambar

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.