Tak Diundang Hadiri Upacara HUT RI, Wabup Luwu: Biasa Saja

oleh -

Luwu, Mitrasulawesi.id- Upacara HUT RI ke 75 tahun, dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, ada yang unik. Seluruh pejabat pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang, kecuali Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.

Kepala Bagian Umum dan Protokoler Pemda Luwu, Imran, membenarkan Wakil Bupati Luwu, tidak diundang. Namun Imran tidak menjelaskan, alasan Wabup tidak diundang.

Baca Juga:  Kajari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

“Seluruh Forkompinda hadir pada upacara HUT RI tadi,” kata Imran, Senin 17 Agustus 2020.

Dia menambahkan, yang hadir pada pelaksanaan upacara di pelataran Kantor Bupati Luwu, diantaranya Bupati Luwu, Basmin Mattayang, Mewakili Kajari Luwu, Aleks Rantelabi, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, I Made Yuliada dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.

Baca Juga:  Ketua PERPAMSI PD Sulsel, Beri Semangat Lutra Bangkit Dari Keterpurukan

Sementara Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, membenarkan dirinya tidak mendapat undangan untuk menghadiri upacara HUT RI di Belopa.

“Biasa saja, dan kami berharap peringatan HUT RI ke 75 tahun ini, bisa menjadi motivasi kita untuk terus berjuang dan mengisi Kemerdekaan dengan terus berkarya,” kata Syukur Bijak.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan