Aktivis Demonstran Dilaporkan, GBNN Sulsel : Tanda Kepemimpinan Otoriter

oleh -
oleh
Ketua DPD GBNN Sulsel, Agus Abuhanisa SH.,MH., MSi.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Aksi unjuk rasa yang di lakukan Solidaritas Masyarakat Sidenreng Rappang (SOMASI) beberapa hari yang lalu mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Kabarnya pemerintah Kabupaten Sidrap melaporkan dua peserta aksi itu di Mapolres setempat.

Hal itu mengundang beberapa opini publik. Selain HMI kini opini itu datang dari Garda Bela Negara Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sebagai ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) sangat di sesalkan atas tindakan oknum Kabag Hukum Pemda Sidrap yang melaporkan aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa, apa lagi jika aksi rakyat berjalan tertib dan tidak anarkis”, ungkap Ketua DPD GBNN Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Abuhanisa SH.,MH., MSi.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi: Sinergitas TNI-Polri Kekuatan Dan Modal Utama Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Ia juga mengapresiasi tindakan para Aktivis tersebut. Menurutnya hal yang di lakukan mereka itu sebagai upaya membela negara dalam hal mengawal pembangunan dan pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi.

“Dalam upaya penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan yang bersih dan tidak korup. Masyarakat khususnya aktivis patut di apresiasi dalam menyalurkan aspirasi dengan cara yg tertib dan damai di era Demokrasi”, tuturnya lagi.

Baca Juga:  Mengetahui Anggota PPKD Kecelakaan, Bawaslu Sulsel Ikut Prihatin

Ia juga menambahkan, Pemerintah Daerah di era demokrasi yang tidak bisa menerima kritikan dan aspirasi adalah sebuah tanda pemerintahan yang otoriter.

“Jika sebuah pemerintahan tidak mau menerima aspirasi masyarakat suatu tanda kepemimpinan otoriter dan anti kritikz itu sangat berbahaya dalam era keterbukaan dan demokrasi”, tambahnya.

Melalui awak media kami, Agus sapaan akrabnya mengajak segenap elemen untuk terus mengawal Peroses pembangunan pemerintah di daerahnya masing-masing.

“saya berharap masyarakat sipil khususnya pers , ormas dan lsm di daerah tingkatkan koordinasi dan kerja sama satukan visi misi dan saling mendukung sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah daerah untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat di daerah kabupaten guna Melakukan koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi untuk bela negara dan bela rakyat demi untuk NKRI.(HK)

Baca Juga:  RPH Antang Mendapat Perhatian Khusus Wali Kota 2 Periode

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.