Bawaslu Sidrap Bersama UMS Gelar Seminar Pengawasan Partisipatif

oleh -0 views
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang gelar kegiatan Seminar Pengawasan Partisipatif di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS), Jumat, 25/09/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang gelar kegiatan Seminar Pengawasan Partisipatif di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS), Jumat, 25/09/20.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Prof.Dr.Muhammad, S.Ip, M.Si Selaku Narasumber, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Laode Arumahi, MH, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang Asmawati Salam, S.Ag bseserta anggota, Unsur Muspida Kabupaten Sidenreng Rappang, Rektor/Ketua Yayasan, Dekan Universitas Se Kabupaten Sidenreng Rappang, Serta Perwakilan Mahasiswa Se Kabupaten Sidenreng Rappang Selaku peserta dikegiatan seminar tersebut.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asma Salam mengapresiasikan terlaksananya kegiatan tersebut dan kesediaan pihak UMS menjalin kerjasama dengan pihak Bawaslu.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Sidrap Gencarkan Sosialosasi Pepres No 87 Tahun 2016

“Kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk tindak lanjut MoU Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang” Ungkap Asma.

Kegiatan tersebut juga di laksanakan untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan jauh dari praktik politik yang dapat mencederai nilai demokrasi di Kabupaten Sidrap.

’’kami mengundang mahasiswa perwakilan masing-masing Universitas atau Sekolah Tinggi Se Kabupaten Sidenreng Rappang karena harapan kami mereka menjadi garda terdepan dalam pesta demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang’’ tutur Asma lagi.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provovinsi Sulawesi Selatan, Drs. Laode Arumahi, MH memberikan sanjungan khusus kepada Bawaslu Sidrap. Menurutnya kegiatan yang di laksanakan Bawaslu tersebut berhasil mengangkat marwah lembaga.

Baca Juga:  Kapolres Sidrap: Jangan Pernah Bosan Memberikan yang Terbaik Kepada Masyarakat

“Saya selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan sangat bangga terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang karena mampu melaksanakan dua kegiatan yang bertaraf Nasional dengan cukup sempurna, mudah-mudahan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang lain.” ucapnya saat membuka kegiatan Seminar itu.

Diakhir sambutannya Arumahi juga menyampaikan bahwa politik uang bukan hanya berbentuk uang namun bisa saja berbentuk barang ataupun janji memberikan uang atau barang agar menjalankan haknya secara tertentu, maka dari itu sedini mungkin kita harus berani menyatakan tidak pada politik uang karena ancamannya pidana bagi pemberi ataupun penerima.

Baca Juga:  Terpilih Memimpin Golkar Sidrap, Zulkifli Zain : Amanah Ini Akan Kami Laksanakan Sebaik Mungkin

“jika ada potensi pelanggaran yang akan terjadi agar secepatnya melapor kebawaslu agar diberikan konsekwensi dan turun kelapangan” tambahnya.(HK)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses